Kabar Baru Kasus Pengereyokan Ketum DPP KNPI, Politisi Golkar Azis Samual Hari ini Jalani Pemeriksaan

- Selasa, 1 Maret 2022 | 07:54 WIB
Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (metro.polri.go.id)
Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (metro.polri.go.id)

KLIKANGGARAN – Penyidik Polda Metro Jaya terus bergerak untuk mengungkap kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.

Setelah menangkap para pelaku pengeroyokan, penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Selasa 1 Maret 2022 akan memeriksa politisi Partai Golkar Azis Samual.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagas Ade Hidayat seperti dilaporkan PMJ News menyatakan, Azis Samuael diperiksa sebagai saksi.

"Panggilan sebagai saksi. Saksi itu kan orang yang mendengar, mengetahui, melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya. Kapasitas saksi kan seperti itu," terang Tubagus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/2/2022).

Baca Juga: Gabung Dewa19, Ello Sebut Bagai Mimpi

Kombes Tubagus Ade Hidayat belum bersedia mengungkapkan kaitan antara Azis Samual dengan kasus pengeroyokan terhadap Ketum DPP KNPI Haris Pertama.

"Itu masih penyidikan, yang jelas dia dibutuhkan keterangannya sebagai saksi," tukasnya

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menangkap empat orang yang diduga menjadi pengeroyokan terhadap Ketum DPP KNPI Haris Pertama pada 21 Februari lalu di sebuah rumah makan di Cikini Menteng Jakarta Pusat.

Haris Pertama kemudian melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Kepada awak media, Haris Pertama mengungkapkan penganiayaan yang dialaminya.

Baca Juga: Siapa Wasit Agus Fauzan Arifin yang Bikin Geram Banyak Warganet pada Laga Madura United vs Persebaya Surabaya?

"Posisinya dia memukul saya, dengan mengincar di bagian wajah, mata dan kepala belakang. Ini benda tumpul menyebabkan luka di wajah dan kepala belakang. Dia incar di bagian mata, dia (pelaku) juga sempat mengatakan, mati bunuh," ujar Haris kepada wartawan, Senin (21/2/2022) malam.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak dan kemudian menangkap empat orang yang diduga menjadi pelakunya. Keempat pelaku tersebut adalah HF, SS, JT dan MT. Pekerjaan para pelaku adalah penagih utang atau debt collector. Mereka ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Negosiasi Rusia dan Ukraina Capai Keputusan Tertentu

Sejauh ini belum ada keterangan dari penyidik tentang motif dari penyerangan yang dilakukan pelaku terhadap Haris Pertama.**

Halaman:

Editor: Muslikhin

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X