Novel Bamukmin Sebut Kasus 'Wayang' Ustaz Khalid Basalamah Jangan Dibawa ke Hukum, Apa Alasannya?

photo author
- Rabu, 23 Februari 2022 | 11:02 WIB
Novel Bamukmin (Twitter @NovelFPI)
Novel Bamukmin (Twitter @NovelFPI)

Menurutnya memang dalam sebuah majelis itu akan membahas masalah halal, haram, sunnah, makruh, bid’ah, dan hukum-hukum yang lain.

“Nah, perbedaan ini adalah juga perbedaan yang lumrah dan biasa ini kehendak Allah masalah perbedaan kemajemukan itu adalah memang sunnatullah,” ucap Novel Bamukmin.

Baca Juga: Diprotes Sopir Truk di Berbagai Tempat, Bagaimana Penjelasan ODOL oleh Menhub Budi Karya Sumadi?

“Itu kita harus menghargai karena Ustaz Khalid ini luar biasa sudah menghargai toleransi yang begitu luar biasa. Adapun yang disampaikan itu secara pribadi, nah permasalahan khilafiah ini jangan sampai kita bawa ke ranah hukum,” imbuhnya.

Menurut Novel Bamukmin, ceramah Ustaz Khalid Basalamah sebaiknya jangan dibawa ke ranah hukum karena apa yang disampaikan UKB itu dilindungi oleh Undang-undang.

“Nah permasalahan (ceramah Ustaz Khalid basalamah) ini jangan dibawa ke ranah hukum karena ini sudah final Pancasila dengan sila-sila yang ada berdampingan dengan Bhineka Tunggal Ika apa yang disampaikan Khalid Basalamah ini dilindungi dengan pasal 29 UUD 1945," pungkasnya.

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Sumber: YouTube tvOne News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X