Menurutnya memang dalam sebuah majelis itu akan membahas masalah halal, haram, sunnah, makruh, bid’ah, dan hukum-hukum yang lain.
“Nah, perbedaan ini adalah juga perbedaan yang lumrah dan biasa ini kehendak Allah masalah perbedaan kemajemukan itu adalah memang sunnatullah,” ucap Novel Bamukmin.
Baca Juga: Diprotes Sopir Truk di Berbagai Tempat, Bagaimana Penjelasan ODOL oleh Menhub Budi Karya Sumadi?
“Itu kita harus menghargai karena Ustaz Khalid ini luar biasa sudah menghargai toleransi yang begitu luar biasa. Adapun yang disampaikan itu secara pribadi, nah permasalahan khilafiah ini jangan sampai kita bawa ke ranah hukum,” imbuhnya.
Menurut Novel Bamukmin, ceramah Ustaz Khalid Basalamah sebaiknya jangan dibawa ke ranah hukum karena apa yang disampaikan UKB itu dilindungi oleh Undang-undang.
“Nah permasalahan (ceramah Ustaz Khalid basalamah) ini jangan dibawa ke ranah hukum karena ini sudah final Pancasila dengan sila-sila yang ada berdampingan dengan Bhineka Tunggal Ika apa yang disampaikan Khalid Basalamah ini dilindungi dengan pasal 29 UUD 1945," pungkasnya.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
Menag Terbitkan Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, Inilai Tanggapan MUI!
Siapakah Dalang Ki Warseno Slank yang Peragakan Adegan Wayang Siksa Mirip Ustaz Basalamah? Ini Profilnya
Ir. Soekarno Pernah Memuji Wahabi di Indonesia, Apa Katanya?
Wah, Mantap, 23 Propemperda Kota Lubuklinggau Tahun 2022 Disahkan
Ayahanda Tutup Usia pada Usia 92 Tahun Karena Sakit, Kang Dedi Mulyadi: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan
Belum Puas Meski Persib Menang 2-0 atas PSM Makassar, Robert Alberts Sebut Harusnya Cetak Lebih Banyak Gol
Nick Kuipers Akui Permainan Persib Kurang Maksimal walau Menang 2-0 atas PSM Makassar, Apa Katanya?
Diprotes Sopir Truk di Berbagai Tempat, Bagaimana Penjelasan ODOL oleh Menhub Budi Karya Sumadi?
Bantah Tuduhan Miliki Hutang dan Berurusan dengan Debt Collector, Ketum DPP KNPI Haris Pertama: Itu Fitnah!
Jenderal Junior Tumilaar Ditahan Puspomad Setelah Aksinya yang Viral, KSAD: Itu Bukan Kapasitasnya!