KLIKANGGARAN -- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, resmi melantik Wakil Bupati Kabupaten Ende, Erikos Emanuel Rede.
Pelantikan tersebut berlangsung di Aula rumah jabatan gubernur pada Kamis (27/1) tadi malam.
Pelantikan itu dilaksanakan sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.53-67 Tahun 2022, tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pelaksanaan pelantikan Wakil Bupati Ende memenuhi standar prosedur pelantikan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Baca Juga: Mengenal Badruzzaman Staf Ahli Bupati Muba Yang Menjadi Perantara Suap, Beberapa Kali Dipanggil KPK
Pelantikan diawali dengan Pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur Alexander Doris Rihi.
Diikuti dengan pengucapan janji jabatan dengan dipandu oleh Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.
Namun belum 24 jam dilantik sebagai wakil bupati Ende, Jumat (28/1), beredar surat yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik perihal Penarikan Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut.
Isi Surat Kemendagri
Surat kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur itu tertanggal Jumat 28 Januari 2022, dengan tembusan Menteri Dalam Negeri dan Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Mengenal Badruzzaman Staf Ahli Bupati Muba Yang Menjadi Perantara Suap, Beberapa Kali Dipanggil KPK
Surat itu bunyinya, memperhatikan diktum kedua pada Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor tersebut di atas, bahwa ‘keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.”
Artikel Terkait
Yuk, Kenali Bandara Stanvac, Satu Bukti Kejayaan Kota Pendopo, PALI Tempo Dulu, Serta Keinginan Bupati PALI
Update Pembakaran Double O Sorong, Polisi sudah Kantongi Identitas Pelaku Bentrokan Sorong
Ridwan Kamil Serahkan Hasil Penjualan Lukisan Karya Pelukis Jalan Braga di NFT, Uangnya Jutaan!!
VIdeo: Detik-detik Sebuah Mobil ‘Desa’ Tabrak Dinding di Tasikmalaya
Pertikaian dan Pembakaran Double O di Sorong Papua Polisi Tangkap dan Tahan Dua Tersangka, Apa Kata Polisi?
Ketum GMBI Minta Maaf kepada Kapolda Jawa Barat, Apa yang telah Dilakukan GMBI sehingga harus minta Maaf?
Video Detik-detik Polisi Bergelantungan Lalu Terseret Mobil Merah Yang Diambil "Debt Collector" Sejauh 1 Km.
Update Demo GMBI di Polda Jabar Timbulkan Kerusakan, 725 Orang Ditangkap dan Ditahan, Siapakah Mereka?