KLIKANGGARAN – Telah ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dua tersangka atas kasus bentrokan antar kelompok di Sorong, Papua Barat.
Diungkap oleh Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kedua tersangka kasus bentrokan antar kelompok tersebut kini sudah ditahan.
“Dua tersangka telah dilakukan penangkapan dan telah juga dilakukan penahanan,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip Klikanggaran.com dari Humas Polri pada Jumat, 28 Januari 2022.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penyidik masih terus mengejar para pelaku lain yang terlibat dalam bentrokan itu. Penyidik juga memburu pembakar tempat hiburan malam.
Baca Juga: Kemendikbudristek Digugat ke PTUN
“Penyidik terus bekerja dan Polri akan menindak siapa pun yang terlibat dalam pertikaian kelompok tersebut,” terang Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa pihaknya tidak mengatakan serang atau diserang, melainkan terjadi pertikaian di antara mereka.
“Kita tidak mengatakan serang atau diserang, tapi terjadi pertikaian,” kata Ahmad.
Baca Juga: VIdeo: Detik-detik Sebuah Mobil ‘Desa’ Tabrak Dinding di Tasikmalaya
Artikel Terkait
Update Pembakaran Gedung Double O di Sorong Papua Barat, Belasan Anggota Band Tewas, Berikut Data Lengkapnya
Dua Santriwati di Banyumas Ngaku Diculik dan Diperkosa. Polisi Ungkap Kebohongannya. Alasannya Mengejutkan!
Habib Kribo Tanggapi Edy Mulyadi yang Diduga Hina Kalimantan, Apa Katanya?
Bensa atau Bensin Sawit Mulai Diuji Coba, Segera Diproduksi, Apa Keunggulan Bensa Dibandingkan Bensin Biasa
Nenek Tewas di Kamar Mandi, Korban ternyata Dibunuh, Pelaku Sakit hati dengan Ucapan Korban
Ibu Kota Baru Dikaitkan dengan Jin Buang Anak, Benarkah Jin Sekali Melahirkan 9 Anak? Simak Ulasannya!
Yuk, Kenali Bandara Stanvac, Satu Bukti Kejayaan Kota Pendopo, PALI Tempo Dulu, Serta Keinginan Bupati PALI
Update Pembakaran Double O Sorong, Polisi sudah Kantongi Identitas Pelaku Bentrokan Sorong