Update Pembakaran Double O Sorong, Polisi sudah Kantongi Identitas Pelaku Bentrokan Sorong

photo author
- Kamis, 27 Januari 2022 | 09:49 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol  Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

KLIKANGGARAN – Identitas sejumlah pelaku bentrokan antar kelompok di Sorong, Papua Barat sudah dikantongi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Terkait bentrokan antar kelompok yang membuat 18 orang meninggal dunia tersebut, Polisi terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa pelaku bentrokan antar kelompok tersebut sudah teridentifikasi namun belum dilakukan penangkapan.

“Pelaku dalam kasus tersebut sudah teridentifikasi, namun belum dilakukan penangkapan,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 26 Januari 2022.

Baca Juga: Hasil Riset Calon Doktor Kriminologi UI: Waspadai Radikalisme jelang Pilpres seperti Aksi 212

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga menjelaskan bahwa para pelaku diduga bertanggung jawab atas meninggalnya 18 korban jiwa dalam bentrokan tersebut. Kemudian, mereka juga dalang pembakaran tempat hiburan malam di lokasi kejadian.

“Untuk penyebab terjadinya kebakaran terhadap gedung karaoke masih dilakukan pedalaman dan penyidikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan .

Sebelumnya, polisi memastikan situasi di Kelurahan Klawuyuk, Distrik Sorong Timur, Papua sudah terkendali usai terjadinya bentrokan dua kelompok. Polri berupaya agar peristiwa itu tidak terulang.

Baca Juga: Yuk, Kenali Bandara Stanvac, Satu Bukti Kejayaan Kota Pendopo, PALI Tempo Dulu, Serta Keinginan Bupati PALI

Ahmad Ramadhan mengatakan, kini petugas di lapangan sedang mengejar para pelaku yang terlibat dalam bentrokan. Termasuk dalang di balik terjadinya peristiwa itu.**

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: humas.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X