KLIKANGGARAN--Olivia Nathania atau biasa dipanggil Oi, putri penyanyi senior Nia Daniaty harus bersiap menghadapi persidangan pertamanya setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menerima pendaftaran berkas perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Pendaftaran berkas perkara Olivia Nathania atau biasa dipanggil Oi dilakukan pada hari Senin (17/1/2022).
Dikutip dari PMJ News, penerimaan Berkas kasus oleh PN Jaksel Olivia Nathania ini disampaikam oleh Kepala Kejari Jaksel Nurcahyo kepada awak media Selasa ( 18/01/2022).
"Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melakukan pelimpahan berkas perkara atas nama terdakwa Olivia Nathania alias Oi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Nuecahyo seperti dikutip dari PMJ News.
Nurcahyo lebih lanjut mengungkapkan dengan adanya pelimpahan berkas perkara, maka Olivia akan ditahan di bawah pengadilan.
Olivia Nathania akan menjadi tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Karena masih menunggu penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka kapan sidang perdana akan digelar masih menunggu penjadwalan.
Surat dakwaan terhadap Olivia Nathania sudah disusun oleh JPU Kejari sebagao persyaratan persiangan.
Artikel Terkait
Informasi Belum Lengkap, Polisi Kembali Periksa Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania atau Oi.
Babak Baru Kasus Putri Penyanyi Lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi
Anak Penyanyi Senior Nia Daniaty, Olivia Nathania Tersangka dan Langsung Ditahan Kasus Penipuan CPNS Fiktif
Peran 4 Tersangka Baru Kasus CPNS Fiktif Putri Penyanyi Senior Nia Daniaty, Olivia Nathania atau Oi Terungkap.
Lah, Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty, Dilaporkan Lagi? Kenapa Lagi Sih???