KLIKANGGARAN-- Bagi masyarakat Sumatera Selatan mungkin tidak asing lagi dengan yang namanya Bukit jempol yang terletak di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Apalagi, saat kita sedang melakukan perjalanan menuju Kota Lahat dari arah Kota Palembang, maka sudah pasti kita akan dimanjakan dengan pemandangan bukit jempol ini.
Bukit jempol di Kabupaten Lahat ini akan terasa sempurna untuk kita nikmati saat kita berada di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat. Bahkan, di desa ini dulunya berdiri sejumlah tempat-tempat wisata yang langsung menghadap ke bukit serelo (sebutan bukit jempol).
Baru-baru ini klikanggaran.com mendapatkan sebuah foto dari salah satu komentar akun medsos. Di mana, akun medsos tersebut membandingkan kondisi bukit jempol tempo dulu dan kondisinya sekarang.
Nampak terlihat dari foto tersebut, penampakan bukit jempol yang mulai terancam oleh adanya ekspansi aktivitas penambangan batubara. Namun, klikanggaran.com belum bisa memastikan seberapa dekat jarak lokasi penambangan Batubara dengan bukit jempol tersebut.
Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan memang terkenal dengan salah satu daerah penghasil Batubara di Sumatera Selatan. Ribuan bahkan mungkin sudah jutaan ton batubara telah diangkut keluar dari daerah Kabupaten Lahat.
Eksistensi Kabupaten Lahat sebagai penghasil Sumber Daya Alam( SDA) bisa kita lihat dari sumbangsih pendapatan pada APBD Kabupaten Lahat.
Kita ambil sampel pada realisasi pendapatan Kabupaten Lahat tahun anggaran 2019. Dimana di tahun tersebut, Kabupaten Lahat menganggarkan pendapatan sebesar Rp2.019.168.443.531,00 yang terealisasi melampaui target, yakni sebesar Rp2.276.673.593.299,90 (2,2 Triliun lebih) atau 112,75% dari target yang telah ditetapkan.
Pendapatan Kabupaten Lahat sebesar Rp2,2 Triliun lebih itu bersumber dari beberapa pendapatan seperti Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, serta Pendapatan Lain-Lain Yang Sah.
Realisasi Pendapatan Kabupaten Lahat tahun 2019 menunjukkan kenaikan jika dibandingkan realisasi di tahun 2018, yakni sebanyak 18,77%. Kenaikan terjadi pada semua jenis pendapatan, termasuk Pendapatan Transfer, yaitu Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan dan Pendapatan Transfer Pemerintah Provinsi dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah.
Baca Juga: Transaksi NFT Makin Populer, Kominfo Awasi Kegiatan Transaksi NFT di Indonesia, Apa Alasannya?
Seperti misalnya pada pos pendapatan Kabupaten Lahat perihal Bagi Hasil Bukan Pajak atau Sumber Daya Alam. Dimana pada pos ini memberikan sumbangsih pada APBD Lahat sebesar Rp518.622.670.705,00 (518 Miliar lebih).
Artikel Terkait
Realisasi Belanja Tidak Terduga Pemkab Lahat Tidak Sesuai Ketentuan
Pemuda Muslimin: Jangan Tunggu Lama KPK Harus Segera Usut Dana Covid-19 Kab. Lahat
Habiskan Rp2,8 Miliar Rehab Rumah Dinas, 3 Pimpinan DPRD Lahat Dilaporkan ke Polda Sumsel
Mencari Jati Diri Pembangunan Lahat
Soal Kasus Jual Beli Ijazah, Bupati Lahat Diperiksa di Bareskrim POLRI
Dua Siswi Berprestasi SMA Emirates Islamic School Lahat Raih Perunggu di event Olimpiade MIPA (GOMIPA) 2021
KPK Segera Periksa dan Tersangkakan Cik Ujang, Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Kabupaten Lahat
Jenazah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Dikuburkan dalam Satu Liang Lahat, Yuk Kaji Hukum Islamnya
Tahu Kabupaten Lahat Kan? Terkenal Daerah Tambang, Intip Bagi Hasil Sumber Daya Alamnya, Bikin Wow Gitu!
Garang! Dua Petinju Putri PALI Sama-Sama Menang KO Atas Petinju Lahat dan OKI, Melaju ke Babak Final