Pendapatan Rp518 miliar lebih itu secara rinci berasal dari pos iuran Hak Pengusahaan Hutan (Rp1.038.781.800,00), Iuran Tetap (Landrent) (Rp1.007.998.600,00), Iuran Eksplorasi dan Eksploitasi (Royalty) (Rp279.294.048.208,00).
Lalu, pungutan Pengusaha Perikanan (Rp590.155.800,00), Pertambangan Minyak Bumi (Rp112.157.674.661,00), Pertambangan Gas Bumi (Rp124.518.172.223,00), Pertambangan Panas Bumi (Rp15.839.413,00).
Total Jumlah pendapatan pada pos ini sebesar Rp518.622.670.705,00 atau 149,23% dari pos anggarannya sebesar Rp347.523.126.400,00.***
Artikel Terkait
Realisasi Belanja Tidak Terduga Pemkab Lahat Tidak Sesuai Ketentuan
Pemuda Muslimin: Jangan Tunggu Lama KPK Harus Segera Usut Dana Covid-19 Kab. Lahat
Habiskan Rp2,8 Miliar Rehab Rumah Dinas, 3 Pimpinan DPRD Lahat Dilaporkan ke Polda Sumsel
Mencari Jati Diri Pembangunan Lahat
Soal Kasus Jual Beli Ijazah, Bupati Lahat Diperiksa di Bareskrim POLRI
Dua Siswi Berprestasi SMA Emirates Islamic School Lahat Raih Perunggu di event Olimpiade MIPA (GOMIPA) 2021
KPK Segera Periksa dan Tersangkakan Cik Ujang, Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Kabupaten Lahat
Jenazah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Dikuburkan dalam Satu Liang Lahat, Yuk Kaji Hukum Islamnya
Tahu Kabupaten Lahat Kan? Terkenal Daerah Tambang, Intip Bagi Hasil Sumber Daya Alamnya, Bikin Wow Gitu!
Garang! Dua Petinju Putri PALI Sama-Sama Menang KO Atas Petinju Lahat dan OKI, Melaju ke Babak Final