KLIKANGGARAN – Pemerintah mengakui terjadi kebocoran data pasien COVID 19 yang dikelola server Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Data base yang bocor tersebut berukuran 720GB berisi catatan pasien medis asal Indonesia dijual di internet.
Untuk mengatasi kebocoroan itu, pemerintah melalui Kemenkes dan Kemenkominfo seperti diungkapkan Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, telah melakukan sejumlah langkah yaitu:
Pertama, melakukan komunikasi intensif antara Kemenkominfo dan Kemenkes untuk mulai melakukan penelusuran lebih lanjut tentang kebocoran data tersebut.
“Menteri Kominfo telah memerintahkan jajaran terkait untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan dan memulai proses penelusuran lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ujar Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, di Jakarta Kamis (6/1/2022).
Kedua, Kemenkes berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam rangka melakukan langkah-langkah internal dalam merespon dugaan kebocoran yang terjadi.
Ketiga, meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE) pengelola data pribadi memerhatikan kelayakan dan keandalan pemrosesan data pribadi untuk mencegah terjadinya kebocoran data penggunanya.
“Kementerian Kominfo meminta seluruh PSE baik publik maupun privat yang mengelola data pribadi untuk secara serius memerhatikan kelayakan dan keandalan pemrosesan data pribadi yang dilakukan oleh PSE terkait baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia,” jelasnya.
Artikel Terkait
Indonesia Peringkat ke-5 Negara dengan Jumlah Terbanyak Vaksinasi COVID-19 Dosis Lengkap
Vaksinasi Covid-19 Gencar Dilakukan, Kemenkes Tetapkan Luwu Utara PPKM Level 1
Ada Kelebihan Belanja Hampir 1 Miliar di Kemendagri, Salah Satunya untuk Pengadaan Covid-19
Antisipasi Covid-19 Varian Omicron, Indah Minta Masyarakat Tetap Memakai Masker