Inilah Sejumlah Langkah Pemerintah untuk Atasi Kebocoran Data Pasien COVID 19

photo author
- Jumat, 7 Januari 2022 | 05:26 WIB
Dedy Permadi, Juru Bicara Kominfo (InfoPublik.id)
Dedy Permadi, Juru Bicara Kominfo (InfoPublik.id)

Adapun data radiologi yang dijual itu seperti nama pasien, rumah sakit, tanggal pengambilan scan, form hasil pemeriksaan, CT scan, foto pasien, hasil tes COVID-19, surat rujukan, dan lainnya.

Sedangkan data EKG mencakup surat rujukan BPJS, lembar EKG, formulir transfer pasien antar rumah sakit, laporan radiologi, hasil tes swab antigen, surat persetujuan isolasi Covid-19, hasil pemeriksaan laboratorium, laporan hasil, dan lainnya.

Baca Juga: Giring Inspeksi Lokasi Formula E Ancol, Menemukan Kambing dan Kejeblos Lumpur

Lalu untuk data laboratorium berisi laporan pemeriksaan kesehatan, hasil pemeriksaan laboratorium, hasil tes rapid antigen, CT scan, dan lainnya.**

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: InfoPublik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X