KLIKANGGARAN -- Berdasar atas adanya informasi dari masyarakat terkait praktek prostitusi yang diterima Tim Sancang, polisi menggerebek pekerja seks komersial (PSK) dan muncikari di sebuah kamar di salah satu hotel di wilayah Cipanas, Garut.
Berdasarkan informasi dan laporan tersebut diketahui rupanya hotel itu diketahui menjadi markas para pekerja seks komersial (PSK) dan muncikari.
Tim Sancang Polres Garut melakukan penggerebekan terhadap PSK dan mucikari tersebut pada Kamis, 30 Desember 2021 dini hari, di salah satu hotel yang ada di kawasan objek wisata Cipanas.
Mengenai hal itu, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) dan muncikari. dilakukan atas dasar informasi dari masyarakat yang diterima Tim Sancang.
Baca Juga: CERPEN: Dekap Hangat yang Selamanya
"Berawal dari laporan masyarakat bahwa di hotel tersebut kabarnya kerap dijadikan tempat prostitusi," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono pada Sabtu, 1 Januari 2022.
Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan dua nama sebagai muncikari di tempat tersebut, inisial FF dan YR.
AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, anak buahnya kemudian menggerebek sebuah kamar yang ada di lokasi, yang di dalamnya terdapat tiga PSK.
Dikatakan oleh AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menurut pengakuan para muncikari, PSK-PSK itu ditawarkan ke pengunjung objek wisata Cipanas.
Baca Juga: Kesalahan yang Harus Dihindari ketika Mengisi PDSS SNMPTN 2022
Para muncikari bergerilya lewat aplikasi percakapan, sedangkan para PSK menunggu di markas tersebut.
"Mereka (muncikari) menawarkan PSK kepada para pengunjung di kawasan objek wisata Cipanas," ucap Wirdhanto.
Para PSK itu dijual Rp 400 ribu hingga Rp 800 ribu. "Muncikari dapat keuntungan Rp 50 ribu," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Petugas kemudian mengamankan YR dan FF beserta tiga PSK tersebut. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya uang hasil transaksi.
Artikel Terkait
KMAKI Usulkan Bupati Muba Rotasi Jabatan Sekwan: Untuk Perbaikan Kinerja
Intip, Giat Potret Wilayah Perbatasan Kabupaten PALI-Banyuasin dan Potensinya!
Kasus Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, Polisi Naikkan Statusnya ke Penyidikan, Status Bahar Masih Saksi
Surati Mendagri, Oknum Anggota DPRD Muba Disebut Intervensi Kebijakan Bupati
Kasus Bocah Berusia 14 Tahun Diperkosa dan Dijual, 3 Pelaku Ditangkap, 17 Orang Masih Diburu Polisi
Rumah Sakit Kariadi Semarang kebakaran, Gedung Kasuari Dilalap si Jago Merah
Pengendalian Mobilitas Malam Tahun Baru dan Arus Balik, Menhub Kumpulkan Polres se Jawa Tengah
Ayo Vaksin! Pemda Lutra Siapkan Hadiah Undian Menarik Bagi Penerima Vaksinasi
Kementerian PANRB Terbitkan Indeks SPBE 2021, Luwu Utara Tertinggi di Sulsel