Tim Sancang Gerebek Hotel di Cipanas Garut, Mucikari dan PSK dengan Tarif Ratusan Ribu Berhasil Diamankan

photo author
- Sabtu, 1 Januari 2022 | 12:04 WIB
Ilustrasi (Pixabay/webandi)
Ilustrasi (Pixabay/webandi)

KLIKANGGARAN -- Berdasar atas adanya informasi dari masyarakat terkait praktek prostitusi yang diterima Tim Sancang, polisi menggerebek pekerja seks komersial (PSK) dan muncikari di sebuah kamar di salah satu hotel di wilayah Cipanas, Garut.

Berdasarkan informasi dan laporan tersebut diketahui rupanya hotel itu diketahui menjadi markas para pekerja seks komersial (PSK) dan muncikari.

Tim Sancang Polres Garut melakukan penggerebekan terhadap PSK dan mucikari tersebut pada Kamis, 30 Desember 2021 dini hari, di salah satu hotel yang ada di kawasan objek wisata Cipanas.

Mengenai hal itu, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) dan muncikari. dilakukan atas dasar informasi dari masyarakat yang diterima Tim Sancang.

Baca Juga: CERPEN: Dekap Hangat yang Selamanya

"Berawal dari laporan masyarakat bahwa di hotel tersebut kabarnya kerap dijadikan tempat prostitusi," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono pada Sabtu, 1 Januari 2022.

Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan dua nama sebagai muncikari di tempat tersebut, inisial FF dan YR.

AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, anak buahnya kemudian menggerebek sebuah kamar yang ada di lokasi, yang di dalamnya terdapat tiga PSK.

Dikatakan oleh AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menurut pengakuan para muncikari, PSK-PSK itu ditawarkan ke pengunjung objek wisata Cipanas.

Baca Juga: Kesalahan yang Harus Dihindari ketika Mengisi PDSS SNMPTN 2022

Para muncikari bergerilya lewat aplikasi percakapan, sedangkan para PSK menunggu di markas tersebut.

"Mereka (muncikari) menawarkan PSK kepada para pengunjung di kawasan objek wisata Cipanas," ucap Wirdhanto.

Para PSK itu dijual Rp 400 ribu hingga Rp 800 ribu. "Muncikari dapat keuntungan Rp 50 ribu," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Petugas kemudian mengamankan YR dan FF beserta tiga PSK tersebut. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya uang hasil transaksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X