KLIKANGGARAN – Kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA yang dilakukan Bahar bin Smith melalui media sosial terus bergulir.
Penyidik Polda Jawa Barat yang menangani kasus tersebut telah meningkatkan status kasusnya ke tingkat penyidikan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago seperti dikutip dari PMJ News Kamis (30/12/2021) menyatakan, meskipun statusnya sudah naik ke tingkat penyidikan, tetapi belum ada tersangka. Status Bahar bin Smith masih saksi.
"(Kasus dugaan ujaran kebencian) sudah naik ke penyidikan. Namun, statusnya (Bahar bin Smith) masih sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
Baca Juga: Sebut Bonekanya Sebagai Putranya, Ivan Gunawan Pastikan Ia Tidak Gila
Kombes Erdi menambahkan, setelah status kasus menjadi penyidikan, penyidik Polda Jawa Barat akan memeriksa Bahar bin Smith.
Namun kapan pemeriksaan itu akan dilakukan, menurut Kombes Erdi waktunya belum ditentukan.
"Belum kita tentukan waktu pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan," ucapnya.
Kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA ini berawal dari sebuah pernyataan Bahar bin Smith yang diunggah di media sosial beberapa waktu lalu.
Artikel Terkait
Viral! Habib Bahar Bin Smith Bermain Gitar Bawakan Lagu Melayu
Habib Bahar bin Smith Mau Habisi Yang Khianati Habib Rizieq, Ini Respons Habib Kribo
Habib Bahar bin Smith Sebut KSAD sebagai Jendral Baliho, Kok Bisa?
Habib Bahar bin Smith Kembali Dipolisikan, Pasal Apa?
Tagar Polda Jabar Takut Bahar Trending di Twitter, Apa Sebab? Cek Faktanya