Terungkap, Artis yang Ditangkap karena Prostitusi Online, Namanya Cassandra Angelie, Bintang Ikatan Cinta

photo author
- Jumat, 31 Desember 2021 | 17:57 WIB
Polda Metro Jaya tetapkan artis Cassandra Angelie dan tiga orang lainnya menjadi tersangka prostitusi online (Kanal YouTube Polda Metro Jaya)
Polda Metro Jaya tetapkan artis Cassandra Angelie dan tiga orang lainnya menjadi tersangka prostitusi online (Kanal YouTube Polda Metro Jaya)

Kemudian, pasal 2 ayat 1 nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana paling singkat 3 tahun paling lama 15 tahun.

Serta, Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun.**

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X