Penahanan Dokter Richard Lee Ditangguhkan, Kata Pengacara ada Tangan Ajaib atau Invisible Hand, Apa Maksudnya?

photo author
- Kamis, 30 Desember 2021 | 11:00 WIB
Penahanan dokter Richard Lee ditangguhkan setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12/2021) (Instagram @razmannasution)
Penahanan dokter Richard Lee ditangguhkan setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12/2021) (Instagram @razmannasution)

 

KLIKANGGARAN – Kuasa hukum dokter Richard Lee, Razman Nasution dalam akun Instagram pribadinya @razmannasution menulis kliennya dokter Richard Lee dan Hans Pranata penahahanannya ditangguhkan. Tulisan tersebut diunggah pada Rabu 29 Desember 2021.

Razman Nasution dalam akun Instagram @razmannasution selanjutnya menulis jika penangguhan penahanan itu seolah-olah ada tangan ajaib.

“Richard Lee dn Hans Pranata sgt patuh dgn SOP yg ada di Tahanan dn Penangguhan ini adalh upaya keras DR. RAN dn Tim meski kadang bs buat jengkel seolah2 ada INVISIBALE HAND (Tangan Ajaib Lain) yg berjasa utk ditangguhkan,”tulis @razmannasution.

Selanjutnya Razman Nasution juga melanjutkan dalam tulisannya, siapapun yang mau membantu dokter Richard Lee adalah upaya baik.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Muba Disinyalir Melakukan Intervensi Jabatan Kepala OPD

“Bagi DR. RAN siapapun yg mau mmbntu dr. Richard Lee dn Hans Pranata adalh upaya baik dn tinggal kita lihat sidangnya seprti apa kedepannya?, DR. RAN dn Tim Haqqul Yaqin dr. Richard Lee dn Hans Pranata akan "BEBAS" di Pengadilan krn apa yg dituduhkan sangat jauh dari KEBENARAN..!!!. Bismillah..!!!. (Cyber Crime Polda Metro Jaya Jkt_29 Des '21),” tulisnya lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, seperti dilansir PMJ News, Kamis (30/12/2021) membenarkan jika dokter Richarde Lee yang menjadi tersangka kasus ilegal akses tidak lagi ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Hal itu terjadi karena permohonan penangguhan penahanan yang diajukannya dikabulkan penyidik.

Baca Juga: Hasil Final Piala AFF Leg Pertama, Inilah Pesan dan Harapan Menpora setelah Timnas Kalah 0-4 dari Thailand

Meski begitu, Kombes Zulpan tidak merinci alasan permohonan penangguhan penahanan ahli kecantikan itu dikabulkan.

"Yang jelas disini semua sudah tahu, dalam statusnya yang bersangkutan tidak disini lagi karena sudah ditangguhkan," jelasnya.

Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti, yang masih berkaitan dengan kasus perseteruannya dengan selebriti Kartika Putri terkait review krim kecantikan 'Helwa'.

Baca Juga: Dokumen Bu Susi Pujiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Kok Bisa?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: PMJ News, Instagram @razmannasution

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X