Dikabarkkan sebelumnya, Propam Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama 12 anggotanya pada Februari 2021.
"Ada tujuh gram yang diduga sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lainnya," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Rabu 17 Februari 2021.
"Dari situ, pihak Mabes Polri, memberikan aduan masyarakat itu, kepada Propam Polda Jabar," tambahnya.
Baca Juga: Pemkab Luwu Utara Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Kompol Yuni dicopot dari jabatan Kapolsek berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/267/II/KEP/2021 tanggal 17 Februari 2021, yang ditandatangani oleh Kombes Solichin selaku Karo SDM Polda Jawa Barat. Kompol Yuni dimutasi ke bagian Yanma Polda Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan.
Silakan bagikan artikel ini jika dianggap bermanfaat, tetap jaga kesehatan dan jangan sakit-sakit.
Artikel Terkait
Ikut Balap Liar, Ilham Ramadhan Tewas Mengenaskan Setelah Motornya Menghantam Truk, Korban Sempat Tak Dikenali
Antisipasi Kunjungan Wisata di Tahun Baru, BIN Sumsel Gelar Vaksinasi di Kawasan Wisata dan Desa Terpencil
Kejar Target 70 Persen, Pemda Luwu Utara Gelar Vaksinasi Massal di Pengujung Tahun
Kalapas Kelas IIB Masamba Luwu Utara Resmi Berganti
Cakupan Vaksinasi untuk Pelajar di Luwu Utara Capai 92 Persen
Final, Upah Buruh di Jawa Barat Naik 3,27 – 5 persen, Ridwan Kamil Sebut Tidak Langgar Konstitusi dan PP 36
Halo Warga Ogan Ilir, Sebentar Lagi Memaku, Menempel Poster di Pohon, Membakar Pohon Akan Diberikan Sanksi
Bupati PALI Lantik 12 Kades Terpilih, Titip Pesan Jangan Euforia Berlebihan
Pemkab Luwu Utara Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI