Kasus Dugaan Penghinaan terhadap NU oleh Faizal Assegaf Berlanjut, Polisi telah Periksa 13 Saksi

photo author
- Rabu, 22 Desember 2021 | 18:41 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan. (humas.polri.go.id)
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan. (humas.polri.go.id)

Ucapan Faizal lainnya yang dinilai menghina NU, kata dia, yakni menyebut NU mengelabui rakyat dengan menggunakan kata ulama.

Baca Juga: Valencia Tanoesoedibjo dan Kevin Sanjaya Terciduk Liburan Bersama, Babak Asmara Dimulai?

"Lalu dia menyatakan lagi nih videonya, organisasi NU yang kalian banggakan itu, yang modal kalian itu hanya mengelabui rakyat dengan kata ulama, ini secara langsung mengatakan NU adalah organisasi manipulatif, memanipulasi banyak orang dan ini sangat menghina betul NU. Nah ini ada lagi pernyataan dia lagi di video itu yang kami tonton langsung, dia mengatakan kalian menggunakan kata ulama dalam pendekatan organisasi itu suatu penipuan, mengatakan NU sebagai penipuan secara tidak langsung," jelasnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X