Salah satu yang harus dibenahi, kata dia, adalah bagaimana menciptakan berbagai inovasi layanan yang bermanfaat bagi warga desa.
“Inovasi-inovasi desa agar lebih dikembangkan lagi, tentu ini harapan pimpinan dan harapan kita semua,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, konsep pembenahan desa sudah dilakukan sejak 2 tahun terakhir, tapi belum optimal, sehingga pembenahan tetap harus menjadi prioritas.
Baca Juga: Kalah Pilkada Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam Banting Setir Jadi Advokat?
Untuk diketahui, salah dua indikator yang menjadi penilaian Tim Independen Keterbukaan Informasi Publik adalah setiap desa wajib memiliki minimal satu inovasi yang lahir di desa, serta adanya video yang menayangkan praktik-praktik keterbukaan informasi di desa. (LH)
Mungkin teman Anda tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, ya. Terima kasih telah menjadi pembaca setia klikanggaran.com*
Artikel Terkait
Hampir Rampung, Sekda Luwu Utara Cek Kesiapan Huntap di Mappedeceng Sebelum Dimanfaatkan
Inovasi Kejar Stunting Juara I KIPP Tingkat Kabupaten Luwu Utara
Luwu Utara Panen Juara pada Festival Model Pembelajaran Bahasa dan Sastra
Survei CPI-LSI Network: Penyelengaraan Pelayanan Publik di Luwu Utara Berkategori Baik
16 Atlet Anggar Luwu Utara Siap Rebut Tiket ke Porprov Sinjai-Bulukumba 2022
8 Guru Luwu Utara Lulus Seleksi Tahap I Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak
Luwu Utara Raih Predikat Tertinggi Pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Sulsel