Mau Kabur saat Akan Ditangakp, Dua Pencuri Kabel Power Penerangan PJU di Palembang Ditembak Polisi

photo author
- Kamis, 30 September 2021 | 22:04 WIB
Kedua tersangka dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk Jalani Pemeriksaan (Iwan Fasha)
Kedua tersangka dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk Jalani Pemeriksaan (Iwan Fasha)

Palembang, Klikanggaran.Com - Dua pencuri kabel penerangan jalan umum atau PJU ditembak polisi pada kaki kanannya, Kamis siang 30 September 2021.

Kedua pencuri Rahmat (24) dan Leo Saputra,  warga Jl Gubernur H Bastari, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang ditembak kakinya karena mencoba kabur saat akan ditangkap polisi, di rumahnya Jl Gubernur H Bastari, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang.

"Mencoba kabur dan melakukan perlawanan saat akan diamankan tersangka kita berikan tindakan tegas terukur terhadap dua tersangka dikaki kanannya," terang Kasat Reskrim Polrestaabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi diruang kerja, Kamis siang.

Baca Juga: Seorang Pria di Inggris dipenjara karena melakukan pelecehan rasial terhadap pemain West Bromwich

Pencurian kabel penerangan kabel power jalan umum atau PJU terjadi pada 12 September lalu di Jalan Gub H. Bastari, Kecematan Jakabaring, tepatnya di depan Kantor BKN. Kabel yang dicuri sepanjang 210 meter milik PT Waskita.

Kompol Tri Wahyudi, menambahkan sebelum beraksi tersangka mengamati keadaan di lokasi pencurian. Setelah dipastikan keadaan sepi dan ada Kabel Power di Jl Gub H Bastari, kedua tersangka ini langsung merusak panel penerangan jalan umum dan mengambil Kabel Power untuk PJU milik PT Waskita. Diduga Kabel yang di curi di ambil tembaganya.

“Dari keterangan pelaku,mereka melakukan aksinya dengan cara merusak panel penerangan jalan umum dan mengambil Kabel Power untuk PJU milik PT Waskita,” ujarnya.

Baca Juga: Digoyang Mang! Rumah Tangga Pedangdut Zaskia Gotik Digosipkan 'Bergoyang'

Atas ulah kedua tersangka PT Waskita Palembang kehilangan berupa kabel Power Penerangan Jalan Umum (PJU) sepanjang kurang lebih 210 meter dengan total kerugian sekitar Rp. 40 Juta.

PT Waskita kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

"Dari laporan itu anggota kita melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan kedua pelaku," kata Kompol Tri Wahyudi.**

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan lapangan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X