KLIKANGGARAN – Identitas artis sinetron yang ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba akhirnya terungkap.
Namanya Jeff Smith, ditangkap di rumahnya di Jalan Kelapa B4 Depok, Jawa Barat.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, juga terungkap cara pria berusia 23 tahun itu mendapatkan narkoba.
Kepada polisi, Jeff Smith mengaku membeli narkoba jenis Lysergic Acid Dietthylamide atau LSD secara online. Jumlah yang dibeli sebanyak 50 lembar dengan harga perlembar Rp500 ribu. Jeft Smith mengaku membeli LSD untuk dikonsumsi sendiri.
Baca Juga: Cerita Mistis di Alam Sini, Mengenal Tanda-Tanda Rumah Angker
Baca Juga: Film Spider-Man No Way Home Dirilis! Ini Waktu Tayangnya
"Harga perlembar LSD-nya Rp500 ribu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 9 Desember 2021 seperti dikutip dari PMJ News.
Jika harga perlembar LSD yang dibeli Jeff Smith senilai Rp500 ribu, maka dapat diakumulasikan total uang yang dikeluarkan untuk membeli 50 lembar LSD sebesar Rp25 juta.
Kombes Zulpan menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat kekasih Aisyah Aqilah tersebut. Termasuk untuk mengetahui pemasok atau penjual online LSD tersebut.
Baca Juga: Sinopsis Layangan Putus Episode 3B: Aris Merasa Bersalah?
Baca Juga: Ridwan Kamil Memberikan Tanggapan Atas Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung
"Masih kita lakukan pendalaman terkait jaringan pemasok dan sebagainya," pungkas Zulpan.**
Artikel Terkait
Terdakwa Kurir Narkoba di Muba Dituntut JPU Hukuman Mati
Bandar Besar Narkoba Kolombia, Otoniel, Ditangkap dalam Operasi Pasukan Khusus
Polres Lubuklinggau Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu 13Kg dan Ribuan Pil Ekstasi
Lagi, Artis Terjerat Narkoba, Kali Ini Artis Sinetron Berinisial JS