Kabar Gembira Bunda, Vaksinasi untuk Anak Usia 6-11 tahun Segera Dimulai, Vaksinasi Booster Tahun Depan

photo author
- Senin, 6 Desember 2021 | 21:17 WIB
Presiden Joko Widodo perintahkan pemberian vaksinasi  kepada anak-anak usia 6-11 tahun dipercepat (setkab.go.id)
Presiden Joko Widodo perintahkan pemberian vaksinasi kepada anak-anak usia 6-11 tahun dipercepat (setkab.go.id)

KLIKANGGARAN – Ada kabar gembira untuk keluarga yang memiliki anak usia 6-11 tahun, terkait vaksinasi COVID 19.

Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan kepada anak anggota kabinetnya yang mengurusi penangangan COVID 19 untuk segera melaksanakan vaksinasi bagi anak-anak usia 6-11 tahun.

Percepatan pemberian vaksinasi kepada anak-anak itu dilakukan karena anak-anak termasuk kelompok usia yang banyak terkena varian baru COVID 19.

Perintah Presiden Joko Widodo tersebut diungkapnya Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin 6 Desember 2021, di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga: Cerita Mistis Bali: Roh Penjaga itu, Minta Sate Kambing

“Tadi Bapak Presiden sudah memberikan arahan bahwa terkait dengan karantina, ini terus diberlakukan 10 hari karantina untuk yang dari luar negeri di luar 11 negara yang dilarang. Kemudian juga terkait dengan vaksin anak-anak supaya segera dimulai yang usia 6-11 (tahun),” Ujar Airlangga Hartarto.

Selain percepatan pelaksanaan vakisinasi buat anak-anak, Menko Bidang Perekonomian mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan skema untuk pelaksanaan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster direncanakan akan dilakukan tahun depan atau 2022 Pelaksanaannya akan diatur melalui peraturan menteri kesehatan (permenkes).

“Bapak Presiden juga meminta agar kegiatan booster vaksinasi sudah dipersiapkan untuk di bulan Januari. Jadi kami sedang akan memfinalkan terkait dengan vaksin berbasis PBI (penerima bantuan iuran) dan juga vaksin non PBI. Ini yang akan diatur dalam Permenkes dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Airlangga.

Baca Juga: Ustaz Zacky Mirza Kecelakaan Lalu Lintas

Terkait capaian vaksinasi nasional, Airlangga menyampaikan bahwa cakupan vaksinasi dosis pertama adalah sebesar 68,42 persen dan dosis kedua sebesar 47,55 persen dari target yang telah ditetapkan.

Masih terdapat sembilan provinsi yang cakupan vaksinasi dosis pertamanya di bawah 50 persen, yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Papua.

Dalam keterangan persnya, Menko Ekon juga memaparkan mengenai persiapan jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga: Cerita Mistis di Bali : Tidak Semua Cenayang Pemberani, Saya Salah Satunya

Ia menegaskan bahwa kebijakan pembatasan kegiatan pada periode tersebut akan disesuaikan dengan imbauan dari WHO dan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (inmendagri).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X