KLIKANGGARAN – Bencana non alam berupa pandemi Covid-19 masih membelenggu Indonesia. Menyusul bencana alam, pada Sabtu kemaren, 4 November 2021, Gunung Semeru meletus.
Hingga siaran pers diturunkan BNPB pada Sabtu (4/12) pukul 15.20 WIB belum ada laporan mengenai jatuhnya korban jiwa. Visual Gunung Semeru masih tertutup kabut disertai hujan dengan intensitas sedang.
Sementara itu, kerugian materil dan dampak lainnya dari erupsi Gunung Semeru masih dalam pendataan.
Sebelumnya, pada Kamis (3/12), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, meninjau langsung penanganan erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Baca Juga: SKB CPNS Luwu Utara Resmi Berakhir, Sepasang Suami Istri Raih Nilai Tertinggi Kedua
Doni ingin memastikan, pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat dapat dilakukan secara maksimal. Oleh sebab itu, Doni yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 meminta agar manajemen penanganan, baik untuk erupsi Semeru maupun penanganan pengungsian dapat terlaksana dengan baik.
“Manajemen untuk penanganan di pengungsian harus betul-betul terlaksana dengan baik,” ujar Doni.
Dari Surabaya, Doni beserta rombongan langsung menuju Pos Pantau Gunung Sawur untuk melihat perkembangan aktivitas Gunung Semeru dari hasil monitoring yang dilakukan oleh tim dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Gunungapi (PVMBG).
Usai mendapat penjelasan dan data dari Pos Pantau, Kepala BNPB yang juga didampingi oleh Anggota Komisi VIII DPR M. Ali Taher, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Lumajang Thoriqul Haq bergegas meninjau Curah Koboan untuk meninjau kondisi wilayah yang terdampak guguran lahar panas dari aktivitas Gunung Semeru.
Baca Juga: Hidden Gems UBUD, Warung Murah dengan Air Terjun di Depan Mata!
Di hadapan para pejabat pemangku kebijakan di daerah yang turut dalam rombongan, Doni juga menyampaikan pesan dan arahan dari Presiden Joko Widodo dalam kaitan penanganan bencana.
Menurut Doni, Jokowi ingin memastikan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.
“Memastikan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi,” jelas Doni.
Dalam rangkaian peninjauan tersebut, Kepala BNPB juga menyerahkan bantuan berupa Dana Siap Pakai (DSP) senilai 500 juta untuk penanganan erupsi dan aktivitas Gunung Semeru.
Artikel Terkait
Rakyat Sabar Ya, Kemensos Sewa Kendaraan Rp 128,5 Juta, Bantuan Korban Bencana Alam Rp 60 Juta Aja!
Apel Kesiapan Antisipasi Bencana Alam di Kabupaten Asahan Tahun 2020
FSGI Apresiasi Penundaan Asesmen Nasional Di Tengah Banyaknya Bencana Alam Pada Masa Pandemi Covid 19
Kenapa Bencana Alam Tak Berhenti Sepanjang Tahun!
ACT Layari Kapal Kemanusiaan Bantu Korban Bencana Alam
Panglima TNI Kerahkan Prajurit dan Alutsista Bantu Korban Bencana Alam di NTT dan NTB
Panglima TNI Kirim Bantuan Untuk Korban Bencana Alam di NTT
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Bencana Alam di NTT : Pastikan Distribusi Bantuan Sampai
Status Gunung Semeru Level II, Ini Rekomendasi BPNB
Gunung Semeru Erupsi, Ini Sejarah Panjang Letusannya