Presiden Jokowi: Penyandang Disabilitas Perlu Diikutsertakan dalam Kegiatan Produktif

photo author
- Jumat, 3 Desember 2021 | 19:17 WIB
Presiden Jokowi memberikan sambutan pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Jumat 3 Desember 2021 secara virtual. (setkab.go.id)
Presiden Jokowi memberikan sambutan pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Jumat 3 Desember 2021 secara virtual. (setkab.go.id)

KLIKANGGARANPresiden Jokowi meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengikutsertakan para penyandang disabilitas dalam kegiatan produktif seperti perakitan kursi roda, motor roda tiga.

Menurut Presiden Jokowi, cara itu sebagai modal penting untuk menolong diri sendiri para penyandang disabilitas sekaligus berkontribusi bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Ajakan tersebut diucapkan Presiden Jokowi dalam sambutannya pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Jumat 3 Desember 2021 yang dilakukan secara virtual.

Presiden menjelaskan, penyediaan fasilitas untuk peningkatan kemampuan para penyandang disabilitas perlu mendapat prioritas. Selain itu para penyandang disabiltas perlu mendapatkan akses untuk bekerja dan berwirausaha.

Baca Juga: Kalah di Pertandingan Terakhir, Praven/Melati Gagal Maju ke Semifinal BWF World Tour Finals 2021

“Yang juga harus diprioritaskan adalah fasilitasi peningkatan kemampuan diri, pendidikan formal dan informal, akses penyandang disabilitas untuk terus upskilling dan reskilling, akses penyandang disabilitas untuk memperoleh kesempatan kerja dan berwirausaha harus terus difasilitasi dan ditingkatkan.

Bukan hanya pengembangan kapasitas individu-individu penyandang disabilitas, penguatan kapasitas kelembagaan sosial, koperasi, dan UMKM yang mempekerjakan disabilitas harus terus didukung dan diberikan insentif-insentif,” ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Tagar Justiceforlaura Trending di Twitter, Siapa Laura dan Apa yang Terjadi?

Dalam kesempatan itu, Presiden juga meminta kementerian/lembaga serta pemerintah daerah terus berinovasi untuk mengimplementasikan hak-hak penyandang disabilitas dengan melibatkan keluarga dan komunitas, serta melakukan kerja residensial yang terintegrasi dengan berbagai program layanan kesejahteraan sosial.

“Para penyandang disabilitas harus diajak untuk menggunakan teknologi adaptif, misalnya penyediaan alat bantu dan alat usaha bagi penyandang disabilitas, baik itu kursi roda, motor roda tiga, serta tongkat penuntun yang adaptif,” ujarnya.

Dalam rangka memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, pemerintah telah menyempurnakan berbagai regulasi baik Peraturan Presiden (Peraturan Presiden) maupun Peraturan Pemerintah (PP).

Baca Juga: Viral! Video Panglima TNI Memarahi Anak Buahnya yang Asyik Bermain HP ketika Virtual Meeting

Kemudian, beberapa hari lalu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga telah melantik keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas yang bertugas memantau, mengevaluasi, dan mengadvokasi terhadap implementasi hak-hak penyandang disabilitas, sehingga program-program terkait para disabilitas dapat diketahui secara sistematis dan terukur.

“Saya mengingatkan bahwa keberadaan regulasi dan komite yang mendukung disabilitas memang sangat penting, tetapi itu saja tidak cukup. Implementasi atas regulasi tersebut sangat penting kita jalankan,” tegas Presiden.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X