Tagar Justiceforlaura Trending di Twitter, Siapa Laura dan Apa yang Terjadi?

photo author
- Jumat, 3 Desember 2021 | 16:54 WIB
Ilustrasi (Pixabay/MichaelGaida)
Ilustrasi (Pixabay/MichaelGaida)

KLIKANGGARAN-- Salah satu yang sedang menjadi trending topik di Twitter adalah hashtag Justiceforlaura.

Hashtag Justiceforlaura kini sudah dicuitkan lebih dari 2 ribu kali, sehingga membuatnya trending di Twitter.

Mungkin tidak banyak yang tahu kenapa hashtag justiceforlaura menjadi trending di twitter.

Berikut informasi yang dapat Klikanggaran.com ungkap dari berbagai sumber tentang hashtag justiceforlaura.

Baca Juga: Viral! Video Panglima TNI Memarahi Anak Buahnya yang Asyik Bermain HP ketika Virtual Meeting

Untuk diketahui bahwa Laura Anna pada Kamis 2 Desember 2021, datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kedatangan Laura Anna tersebut diketahui untuk menuntut keadilan atas apa yang telah dialami olehnya.

Selanjutnya Laura Anna mengaku bahwa dirinya ingin menyelesaikan persoalannya dengan Gaga Muhammad melalui jalur pengadilan agar mendapatkan keputusan yang adil.

Baca Juga: Doddy Berencana Bikin Museum Vanessa Angel, Konsepnya Seperti Apa Ya?

“kemaren di pengadilan aku berusaha tegar dan aku berhasil untuk gak nangis, tpi sampai rumah, aku gaktahan aku capek bingung aku dateng jam 12 sidang dimulai jam 5 gpp dekubitus ku masih strong kok

terima kasih tim Jaksa yang sudah memberikan support @kejaksaan.ri . . aku duduk d bangku persidangan, mengulang trauma yg ada.
Pak Hakim @pn_jakartatimur @humasmahkamahagung , dengan sangat rendah hati saya memohon meminta keadilan. saya Edelenyi Laura berharap sekali KEADILAN.

saya bukan mengemis kasihan tapi saya yang karena kecelakaan tersebut, sampai saat ini masih dalam keadaan CACAT sementara laki-laki itu melenggang bebas tidak sedikitpun ada tanggung jawab tidak ada itikad baik dan permohonan maaf pun tidak ada pak. saya MOHON KEADILAN.

@kemenkumham_RI @kejaksaan.ri komisi 3 @dpr_ri,

Demikian tulisnya dikutip Klikanggaran.com dari instagram pribadinya beberapa menit yang lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X