KLIKANGGARAN - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Luwu Utara tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Perawat Daerah kini mulai dibahas. Hal ini dipastikan setelah tujuh fraksi DPRD menyetujui ranperda tersebut dibahas ke tingkat lebih lanjut.
Persetujuan itu disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD, Kamis (25/11/2021), dengan agenda Mendengarkan Jawaban Fraksi terhadap dua Ranperda. Selain Ranperda Perlindungan Tenaga Perawat, juga disetujui Ranperda Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas.
Tujuh fraksi di DPRD yang menyetujui dua ranperda yang merupakan ranperda inisiatif DPRD ini adalah fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Demokrat, fraksi Partai Nasdem, fraksi Partai Gerindra, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), fraksi Partai Hanura serta fraksi KIS.
Rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD, Drs. Basir, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Utara, Armiadi, sekaligus mewakili Bupati. Usai Paripurna, Sekda Armiadi mengatakan bahwa dua ranperda ini sangat penting untuk dibahas lebih lanjut.
Kata dia, Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Perawat sangat penting karena akan menjamin kesamaan hak dan perlakuan yang adil bagi perawat sesuai pekerja profesi lainnya, termasuk untuk menghindari adanya kasus-kasus kekerasan terhadap perawat.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Dinyatakan Inkonstitusional, FSPPB: Putusan MK Ini Menjadi Pelajaran Penting
Sementara untuk Ranperda Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas juga dipandang sangat penting karena penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya dalam hal untuk meningkatkan taraf hidup dan kualitas kehidupannya.
“Alhamdulillah, sesaat yang lalu kita sudah dengarkan bahwa tujuh fraksi menyetujui dua ranperda ini untuk dibahas ke tingkat lebih lanjut. Untuk itu, Pemda dan DPRD sepakat untuk melanjutkan dibahas menjadi sebuah Perda,” kata Sekda Armiadi.
Baca Juga: Proyek PT Waskita Karya, Laporan Bulanan Pembangunan Jalan Tol Becakayu Dinilai Tidak Akurat?
Untuk diketahui, tenaga medis rentan terpapar COVID-19, karena mereka adalah garda terdepan dalam penanganannya. Berdasarkan LaporCovid-19, ada sebanyak 1.967 tenaga kesehatan di Indonesia meninggal dunia akibat Covid-19. (Am/LH)
Mungkin teman Anda tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, ya. Terima kasih telah menjadi pembaca setia klikanggaran.com.
Artikel Terkait
BMKG Keluarkan Prakiraan Cuaca Berbasis Dampak, Luwu Utara Status SIAGA
Genjot Vaksinasi Covid-19, Bupati Luwu Utara Terapkan Strategi Jemput Bola
TNI Siap Bantu Pemda Luwu Utara Mencari Sasaran Vaksinasi COVID-19
Perjelas Tata Batas, BPKH dan Pemda Luwu Utara Gelar Rapat Pembahasan Trayek Kawasan Hutan
Cerita Keseruan Tim Inspektorat Kabupaten Luwu Utara Lakukan Audit Dana Desa Gunakan Perahu Ketinting
Inovasi 'Getar Dilan' Sukses Datangkan Dana Insentif Daerah Buat Luwu Utara, Segini Nilainya
Apel Konsolidasi Luwu Utara, Waspada Gelombang Ketiga COVID-19 Jelang Nataru
Bupati Luwu Utara Menyampaikan Pesan Keren ketika Apel Konsolidasi Bencana, Apa Pesannya Ya?
Lomba Motocross Ojek Gabah, Kemeriahan Pascapanen di Luwu Utara
Rutin Tes Swab Antigen, Teladan Bupati Luwu Utara di Era New Normal