Penyidik menjerat keempatnya dengan Pasal 55 dan 56 KUHP tentang melakukan tindak pidana dan membantu terjadinya tindak pidana.**
Jika pembaca merasakan manfaat dari artikel ini, silakan dibagikan kepada yang lain, agar mereka juga merasakan manfaat yang sama. Terima kasih.
Artikel Terkait
Kasus Penipuan CPNS Fiktif dengan Terlapor Anak Nia Daniaty, Penyidik Akan Gelar Perkara.
Kasus Penipuan CPNS Fiktif, Putri Nia Daniaty, Oi Besok Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya
Anak Penyanyi Senior Nia Daniaty, Olivia Nathania Tersangka dan Langsung Ditahan Kasus Penipuan CPNS Fiktif
Penyanyi Senior Nia Daniaty Ajukan Diri sebagai Jaminan Penangguhan Penahanan Oi, Apa Kata Polisi?