KLIKANGGARAN – Hari ini, Selasa 26 Oktober 2021, rencananya akan ada unjuk rasa buruh di 24 provinsi di Indonesia. Unjuk rasa dilakukan oleh buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Tuntutan dalam unjuk rasa adalah meminta pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi tahun 2022 untuk buruh dinaikkan antara 7 sampai 10 persen.
Rencana para buruh yang tergabung dalam KSPI akan unjuk rasa tersebut diungkapkan Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 25 Oktober 2021.
Said Iqbal menyatakan, untuk di Jakarta unjuk rasa tidak dilakukan di depan Istana Negara atau depan gedung DPR, tetapi di depan Balai Kota DKI Jakarta. Unjuk rasa tersebut dilakukan serempat secara nasional.
Baca Juga: Jangan Lupa ya, Mulai 26 Oktober Beli Tiket KA Wajib Gunakan NIK
Sedangkan di daerah, untuk rasa dilakukan di kantor DPRD, bupati/wali kota dan gubernur.
“Serempak secara nasional di kantor DPRD, Bupati, Walikota, Gubernur, tidak ada aksi di DPR, Istana, Tapal Kuda, untuk wilayah Jakarta aksi akan dipusatkan di kantor Gubernur di Balai Kota,” kata Said dalam keterangan pers, Senin 25 Oktober 2021.
Dalam keterangannya itu, Presiden KSP mengingatkan, jumlah pengunjuk rasa akan semakin besar jika tuntutan kenaikan UMP itu tidak dipenuhi.
Sementara itu Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional atau Depenas, Adi Mahfud, seperti dilaporkan Bisnis.com meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera mengumumkan UMP paling lamat 10 November mendatang.
Baca Juga: Varian Baru Corona dari Inggris Belum Masuk, tetapi Pemerintah tetap Waspada
Artikel Terkait
Hentikan Impor Tenaga Kerja Asing
Optimalisasi Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Melalui Aplikasi Sisnaker-Karirhub
Anjas Berdalih Selaku PPTK Belanja Jasa Tenaga Kerja Disdik Musi Rawas Rp2 Miliar