Pemberhentian Novel Baswedan dan Budi Diduga Terkait OTT Muba

photo author
- Senin, 4 Oktober 2021 | 20:25 WIB
Kantor Bupati Musi Banyuasin (kikanggaran/budi_s)
Kantor Bupati Musi Banyuasin (kikanggaran/budi_s)

Palembang, Klikanggaran.com-- Polemik pemecatan 57 pegawai KPK menyisakan perkara yang mungkin tak terungkap, yaitu lanjutan OTT di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). OTT yang menyisakan 33 oknum anggota Dewan yang diduga turut menerima suap terkait APBD Muba tahun anggaran 2015.

Perkara dugaan suap anggota DPRD Musi Banyuasin ini mencuat saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman anggota DPRD Muba, Bambang Karyanto, di Jalan Sanjaya Palembang, 19 Juni 2015 malam. Perkara ini berkaitan dengan persetujuan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2014 dan pengesahan APBD tahun 2015.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumsel melakukan penyidikan independen terkait mandegnya perkara di Muba ini atas persetujuan mantan terpidana OTT di Muba.

Baca Juga: Paracetamol Nyebur di Ancol, Bagaimana ini Pak Gubernur Jakarta?

"Semua anggota Dewan yang terima suap belum ditetapkan tersangka padahal persetujuan LKPJ Bupati 2014 pertanggung jawabannya kolektif kolegial" ucap IH kepada pegiat anti korupsi, Feri Kurniawan yang melakukan penyidikan independen.

"Banyak hal yang akan diungkap ke Novel Baswedan dan Budi Agung Nugroho penyidik KPK, namun mereka keburu dipecat KPK", kata IH kepada Feri Kurniawan.

IH dan FS diperiksa oleh Novel dan Budi Agung dan banyak bukti-bukti yang melibatkan anggota DPRD yang belum diungkap.

Baca Juga: MFA Kunjungi Kafilah MTQ ke-50 di Kabupaten Tanjabbar, Bupati Janjikan Penghargaan Bagi yang Berprestasi

"Dan mereka berharap ada kelanjutan penyidikan terkait para anggota DPRD Muba yang terima suap berjamaah", kata Feri.

Menurut Feri, bukti lanjutan permulaan ini akan terus dikembangkan dengan menanyai para mantan terpidana yang sudah bebas dari hukuman.

"Ada sekitar 18 para penerima suap masih bercokol di DPRD Muba dan 2 orang lagi menjadi anggota DPRD Sumsel", ucap Feri Kurniawan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Situasi Membaik, Bioskop Dibuka 50% . Kota Blitar Uji Coba PPKM Level 1 atau Aktivitas Normal

"Walaupun perkara ini dihentikan KPK, tapi kami akan terus mengungkap fakta tak terungkap terkait OTT Muba. Dan biarlah nanti masyarakat yang akan menghukum mereka dengan hukuman sosial dan memandang mereka pelaku koruptor yang tak terjamah KPK", Feri mengakhiri keterangannya, diterima Klikanggaran.com, Senin (04/10/21).***

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X