Kang Dedi Mulyadi Kian Heran, PKS Belum Terjadi, tapi Aktivitas Penggarapan Hutan Sudah Jalan, Nah Lho??

- Rabu, 20 Oktober 2021 | 15:45 WIB
Kang Dedi Mulyadi bertemu Haji Samsudin (Yooutube /@Kang Dedi Mulyadi Channel)
Kang Dedi Mulyadi bertemu Haji Samsudin (Yooutube /@Kang Dedi Mulyadi Channel)

KLIKANGGARAN-- Perjalanan 'detektif' Kang Dedi Mulyadi makin seru diikuti. Setelah bertemu dengan H. Hanan, lalu diajak bertemu dengan Haji Samsudi, apa lagi yang akan membuatnya terkejut.

Kang Dedi Mulyadi memberikan penjelasan kepada H. Samsudin bahwa seharusnya warga area hutan itu yang mengambil manfaat dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan warga.

Penjelasan Kang Dedi Mulyadi itu rupanya menyadarkan Abah H. Samsudin yang membuat dirinya merasa bahwa yang sudah dilakukannya memang salah.

Lebih lanjut Kang Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa LMDH seharusnya berjalan sesuai fungsi utamanya yang seharusnya menjadi penjaga area hutan.

Baca Juga: Biaya Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Dua Kali Lipat Dibandingkan Tol Palembang-Betung, Wadoww!

“Jadi gini Bah, Abah kenapa melakukan itu. Abah itu LMDH. LMDH itu, fungsi utamanya adalah menjaga area hutan,” tegas Kang Dedi.

“Berarti teu meunang dikitukeun teh (berarti tidak boleh begitu),” timpal H. Samsudin yang kemudioan diiyakan oleh KDM.

“Adapun yang boleh itu, warga yang memiliki domba menanam rumput di tanah perhutani, bukan pengusaha. Ataupun kalau pengusaha programnya kemitraan. Dombanya pengusaha dikelola oleh masyarakat, sistemnya bagi hasil. Itu kan kuli, 80 ribu perhari upahnya,” Kang Dedi.

Baca Juga: 'Saya Menyakitinya dengan Kelalaian dan Kecerobohan Saya' kata Kim Seon Ho, Bagaimana Menurut Kalian?

Karena itulah sebenarnya menurut Kang Dedi, apakah itu cara menguasai lahan ataukah murni pemeliharaan domba.

H. Samsudin menyebutkan bahwa jangka waktu PKS tersebut adalah lima tahun, dan diijinkan oleh pihak Perhutani. Ketika PKS terjadi rupanya H. Samsudin berperan sebagai saksi yang ikut menandatangani surat PKS tersebut.

Kang Dedi menjelaskan bahwa perkebunan bambu tersebut merupakan sumber air yang dimanfaatkan penggunaannya oleh masyarakat.

Baca Juga: Denmark Open 2021: Harapan Tunggal Putri Indonesia di Pundak Gregoria Mariska Tunjung

“Jadi kalau ada pengusaha di situ (melakukan PKS red.) pengusaha programnya kemitraan,” tegas KDM.

Halaman:

Editor: Insan Purnama

Sumber: Youtube @Kang Dedi Mulyadi Channel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X