KLIKANGGARAN-- Mulai Senin (18/10/2021), ada perubahan jam operasional pemberlakuan pelat nomor ganjil genap untuk kendaraan bermotor, yang diberlakukan di ruas Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, dan HR Rasuna Said.
Pemberlakuan pelat nomor ganjil-genap tersebut, menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo pada Jumat (15/10/2021), sesuai dengan peraturan gubernur (pergub) yang membagi dua waktu dalam satu hari.
Jam operasional pemberlakuan pelat ganjil genap adalah pagi dari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore pukul 16.00-20.00 WIB.
Adapun sebelumnya, ganjil genap selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tiga jalan itu adalah pukul 06.00-20.00 WIB.
Baca Juga: Parah! Komika McDanny, Jokesnya Hancur lebur hingga Hina Habieb Rizieq dan Kaum Feminis
Sambodo berujar, sistem ganjil genap saat ini juga tidak diterapkan pada akhir pekan dan libur nasional.
"Hanya belaku hari Senin sampai Jumat. Untuk Sabtu kemudian Minggu dan libur nasional ganjil genap tidak berlaku," ujar Sambodo, dikutip dari Kompas dalam artikel "Ganjil Genap di Jalan Sudirman, Thamrin, Rasuna Said Hanya Berlaku Senin-Jumat".
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga bakal mengkaji soal pemberlakuan kembali sistem ganjil genap di 25 ruas jalan di Jakarta, seperti sebelum pandemi.
Pembahasan mengenai pemberlakuan ganjil genap di 25 ruas jalan di Jakarta dilakukan pada pekan ini.
Baca Juga: VIDEO: Truk Kontainer Terguling Menimpa Hyundai yang Ditumpangi Direktur Indomaret
Adapun rencana pemberlakuan ganjil genap di 25 ruas jalan muncul karena volume kendaraan kian meningkat pada masa PPKM level 3.
"Secara fakta di lapangan maupun data-data menunjukkan bahwa memang sudah terjadi pertambahan volume kendaraan dari rata rata harian sekitar 30 sampai 40 persen penambahannya," kata Sambodo.
Berikut daftar 25 ruas jalan tersebut:
1. Jalan Medan Merdeka Barat 2. Jalan MH Thamrin 3. Jalan Jenderal Sudirman 4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto 5. Jalan Gatot Subroto 6. Jalan MT Haryono 7. Jalan HR Rasuna Said
Baca Juga: Duh, Ada 50 Paket Pekerjaan di Dinas PUPR Muba Berindikasi Bermasalah, Berikut Potensi Kebocorannya
Artikel Terkait
Informasi Belum Lengkap, Polisi Kembali Periksa Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania atau Oi.
Direktur TV Swasta Lokal Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat, Kenapa ya?
Terungkap, Siapa Direktur TV Swasta yang Sebarkan Berita Bohong dan Ditangkap Polisi dan Dijadikan Tersangka
Cari Duit, Motif Utama Aktual TV Unggah Konten Provokatif, Sudah Dapat Rp2 Miliar
Pool Modem Alat Canggih yang Dipakai Pinjol Memblast SMS dan Meneror Masyarakat, Waduh tuh Alat
PKS DKI Jakarta Menolak Nama Mustafa Kemal Attaruk Akan Dijadikan Nama Jalan di Menteng
LP Ma'arif NU DKI Jakarta Selenggarakan Pelantikan, Seminar Nasional, dan Rakerwil
Ketua LP Ma'arif NU DKI Jakarta, Sudarto: Kita Punya Tiga Strategi untuk Mengembangkan Ma'arif Jakarta