2 kasus lainnya diungkap oleh Satres Narkoba Polres Bengkalis yang pada Kamis (9/9) berhasil mengamankan WW (23 ), RD (22 tahun) dan MI (22 tahun) berikut barang bukti sabu 39.16 kg.
Baca Juga: Buntut Kasus Ayah Perkosa Tiga Anak di Luwu Timur, Muncul Tagar #PercumaLaporPolisi
Kemudian pada Senin (13/9) berhasil mengamankan WAH (26 tahun), ROB (39 tahun) dan MRP (25 tahun) di Sidomulyo Barat, Tampan Kota Pekanbaru.
“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Provinsi Riau, baik sindikat jaringan internasional maupun sindikat lokal. Saya bersama seluruh stake holder, baik BNNP Riau dan lainnya ingin memberikan jawaban atas persoalan peredaran narkoba di Provinsi Riau,” kata Kapolda Riau.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuannya untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Program Desa Damai Diluncurkan Ganjar Pranowo Bersama Yenny Wahid. Sudah ada 30 Desa Damai
Kapolres Batang Hari Mengamankan Pelaku Pengangkut Minyak Solar Ilegal dari Bayat
Video Curhatan Pekerja Swalayan yang Dipotong Gajinya Ditindaklanjuti Kemnaker, Hasilnya Bagaimana Tuh?
Dua Kakak Adik di Kabupaten Tegal Alami Gangguan Jiwa, Kondisinya Memprihatinkan.
Mengulas Baju Logistik KPU Musi Rawas di Toko Wadah Kreatif Capai Rp8,9 Miliar
Kasus Lima Orang Tewas Dalam Gorong-Gorong: Polisi Minta Telkom dan Vendor Bertanggung Jawab
Remaja Berusia Empat Belas Tahun Tewas di Bawah Jembatan Karang Palembang. Apa Penyebab Kematiannya?
Kejam Sekali, Anak Usia Enam Tahun DIaniaya Ibu Kandung, Penyebabnya Bikin Hati Miris...