Jakarta, Klikanggaran.com- Penghentian penyelidikan kasus ayah perkosa tiga anak oleh polisi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan membuat masyarakat kecewa.
Hari ini muncul tagar #PercumaLaporPolisi dan sempat menjadi trending di media sosial sebagai ungkapan kekecewaan, karena sudah lapor polisi, kemudian dihentikan kasusnya dengan dianggap tidak cukup bukti.
Merespon munculnya tagar tersebut, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, Polri selalu merespon setiap keluhan dari masyarakat dan tidak akan perrnah mengkhianati tugas pokoknya.
Baca Juga: Kasus Penipuan CPNS Fiktif dengan Terlapor Anak Nia Daniaty, Penyidik Akan Gelar Perkara.
“Tentunya Polri tidak akan pernah mengkhianati tugas pokoknya di mana di Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI. Tugas pokok Polri itu bukan saja penegakan hukum, tapi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, juga melindungi dan mengayomi masyarakat,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (11/10/2021) di Mabes Polri.
Ramadhan menjelaskan polisi tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga melindungi masyarakat. Dia menegaskan Polri pasti merespons setiap keluhan masyarakat. Setiap keluhan masyarakat menurut Ramadhan selalu direspon polisi.
“Tentunya keluhan-keluhan apapun persoalan polemik di masyarakat akan direspons oleh Polri. Sekaligus kritik-kritik yang sifatnya yang membangun kepada Polri pasti kita akan tindak lanjuti,” sambung Ramadhan.
Baca Juga: Kejam Sekali, Anak Usia Enam Tahun DIaniaya Ibu Kandung, Penyebabnya Bikin Hati Miris...
Sementara itu, terkait penyelidikan kasus dugaan ayah perkosa tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, Polri aktif mencari bukti baru dalam kasus dugaan ‘ayah perkosa tiga anak‘ di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
“Ini kan karena dilaporkan, kemudian kami ingin mencari bukti baru atau novum. Ketika ada novum yang mendukung atau memenuhi unsur tindak pidana, tentu kami akan proses lanjut,” ujarnya.
Ramadhan menegaskan Polri tidak menunggu pihak korban menyerahkan bukti baru. Polres Luwu Timur bersama Polda Sulsel terus bekerja untuk mengungkap kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
Baca Juga: Film Baru George Clooney: Kembali Bekeja Sama dengan Ben Affleck dalam Film The Tender Bar
“Tentu Polri tidak menunggu. Polri dalam hal ini Polres Luwu Timur yang dibantu Polda Sulsel terus menggali kasus yang sebenarnya dengan melihat kasus-kasus yang sudah. Jadi kami tidak hanya menunggu. Tapi Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel juga bekerja secara aktif untuk mengungkap kasus ini,” tuturnya.
Kombes Ramadhan meminta meminta LBH Makassar yang mendampingi para korban segera menyerahkan bukti agar kerja sama antara korban dengan polisi berlangsung baik.
Artikel Terkait
Pencabulan di Ponpes: Jubir Ponpes AT Mengutuk dan Minta Dua Oknum Pengajar Berbuat Asusila di Proses Hukum
Biadab! Seorang Ayah di Lebong Berbuat Cabul ke Anak Kandung Dihadapan Istri
Tim Audit Bareskrim Diturunkan untuk Audit Penyidik yang Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak Di Luwu Timur