Biadab! Seorang Ayah di Lebong Berbuat Cabul ke Anak Kandung Dihadapan Istri

photo author
- Rabu, 6 Oktober 2021 | 17:03 WIB
Tersangka TP saat diamankan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Lebong (RMOL Bengkulu)
Tersangka TP saat diamankan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Lebong (RMOL Bengkulu)

Lebong, Klikanggaran.com - Seorang ayah di Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, inisal TP [46 tahun], tega melakukan aksi pencabulan ke putri kandungnya, Bunga [nama samaran] yang masih berusia 16 tahun.

Mirisnya, pencabulan itu dilakukan TP dihadapan istrinya sendiri. Bahkan, perbuatan cabul oleh TP diketahui telah dilakukan sejak tahun 2020 lalu.

Aksi cabul tersebut terungkap ketika istri TP melaporkan perbuatannya ke pihak kepolisian, Polres Lebong.

Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur, melalui Kasat Reskrim, IPTU Didik Mujiyanto, menyatakan bahwa kasus pencabulan yang dilakukan tersangka ini terungkap setelah istri ketiga tersangka menyaksikan secara langsung aksi cabul suaminya itu pada Senin (4/10) malam.

Baca Juga: 28 Atlet Official dan Panpel Positif Covid 19, Bagaimana Kelanjutnan PON XX Papua?

"Kabarnya korban tak lain adalah anak dari istri kedua tersangka. Menurut keterangan istrinya, TP ini sudah beberapa kali mencabuli anak mereka. Dari awal tahun 2020 sampai sekarang. Terakhir, Senin (4/10) kemarin," ujar Didik, seperti dilansir RMOL Bengkulu, Selasa (5/10).

Adapun kronologi kejadian, kata Didik, bertempat di sebuah pondok kebun di Kecamatan Lebong Sakti, istri melihat langsung tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya yang masih duduk di bangku SMA kelas X. Bahkan, peristiwa tersebut dilakukan berulang-ulang dari pukul 20.00 hingga 23.30 WIB.

"Melihat kejadian tersebut, istri langsung berteriak dan memaki-maki tersangka. Kemudian saksi menanyakan kepada korban tentang kejadian tersebut dan korban mengakui bahwa korban telah dicabuli," imbuhnya.

Baca Juga: Guru Berdaster

Kemudian, sambung Didik, istrinya juga mendengar pengakuan dari korban bahwa dia juga telah dicabuli oleh ayah kandungnya tersebut sejak dua tahun lalu yang dilakukan pada saat istri tidak berada di rumah.

"Makanya, istri terlapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebong tadi malam," tambahnya.

Akibatnya, TP kini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebong pada Selasa (5/10) sekitar pukul 15:00 WIB di sebuah pondok kebun tempat pelaku menjalani rutinitas.

Baca Juga: Sepekan Bertualang di Singapura, Negeri Singa, ... Yuk, Kita Cari Tempat-tempat Asyiknya

"Laporannya masih kita dalami dan korban sudah kita minta keterangan. Saat ini terlapor sudah kita amankan untuk dimintai keterangan," tandas Didik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X