Jakarta, Klikanggaran.com – Bareskrim Polri telah menurunkan tim audit ke Polda Sulawesi Selatan untuk mengaudit penyidik yang menangani penyidikan kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Keterangan itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Minggu 10 Oktober 2021.
Karo Penmas menjelaskan, audit dilakukan untuk melihat proses dan prosedur yang dilakukan penyidik dalam menangani kasus yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.
Baca Juga: Kasus Lima Orang Tewas Dalam Gorong-Gorong: Polisi Minta Telkom dan Vendor Bertanggung Jawab
"Bareskrim Polri sudah menurunkan satu tim ke Polda Sulsel khususnya di Polres Luwu Timur. Yang mana tim itu akan melakukan audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan penyidik di dalam menangani kasus tersebut” ujar Rusdi.
Rusdi menambahkan, tim dari Bareskrim Polri yang diturunkan ke Polres Luwu Timur juga akan memberikan asistensi terhadap penyidik, apabila penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur dilanjutkan kembali, jika ditemukan alat bukti baru.
Kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur ini dapat sorotan dari masyarakat setelah Polres Luwu Timur menghentikan kasus tersebut dengan alasan polisi tidak menemukan alat bukti yang cukup.
Penghentian itu dinilai terlalu cepat, karena dilakukan dua bulan setelah korban melaporkan ke polisi.**
Artikel Terkait
Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Oknum Dosen kepada Mahasiswa: BEM Unsri Akan Mengawal Sampai Tuntas
Dugaan Pelecehen Seksual oleh Oknum Dosen Unsri: Polisi Cari Identitas Mahasiswi yang Jadi Korban Pelecehan.
Seorang Pria di Inggris Dipenjara karena Melakukan Pelecehan Rasial terhadap Pemain West Bromwich
Sekitar 330.000 Anak-Anak Korban Pelecehan Seks di Gereja Katolik Prancis: Kata Laporan