Ogan Ilir, Klikanggaran.Com- Kasus pencabulan yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren AT sangat disesalkan pengurus Pondok Pesantren AT.
Keluarga besar Pondok Pesantren AT merasa kecewa, malu dan menyesalkan atas perbuatan asusila dua tenaga pengajarnya. Terlebih kedua terduga pelaku sebagai wali asrama dan pengajar seharusnya mendidik justru melakukan pelecehan seksual terhadap para santrinya.
“Kami tidak menginginkan kejadian ini tetapi kami mengucapkan terima kasih kepada Polda yang mengusut kasus ini” kata Jubir Pondok Pesantren AT, Rizky Ardi saat ditemui di Pondok Pesantren yang berada di Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan ilir, Sumatera-Selatan, Sabtu siang, 2 Oktober 2021.
Meski kasus pencabulan yang dilakukan kedua oknum tersebut membuat nama Pondok Pesantren tercemar, namun aktifitas belajar mengajar tetap berjalan normal. Sejumlah santri masih belajar di kelas mereka masing-masing.
“Kegiatan belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa” ujar Rizki
Rizky menambahkan saat ini 29 santri yang diduga menjadi korban kekerasan seksual itu sudah tidak berada lagi di lingkungan Ponpes. Mereka telah mendapatkan pendampingan dari pihak yang berwenang.
“Korban kini telah ditangani pihak Polda Sumsel dan sudah ada pendampingan dari Kemensos. Ada 29 anak yang menjadi korban” terang Rizky.
Baca Juga: Pemerintah dan DPRD PALI Setujui APBD-P Tahun Anggaran 2021
Menurut Rizky, pengurus Ponpes meyakinkan kepada para wali santri bahwa perbuatan ini dilakukan oleh oknum dan tidak mewakili tenaga pengajar secara keseluruhan.
"Jumlah santri dan santriwati kami baik di tingkat MTs maupun MA berjumlah kurang lebih 200 orang. Sejauh ini belum ada wali santri yang menarik anak mereka keluar dari Ponpes ini termasuk yang MTs," jelas Rizky.
Rizky juga menegaskan, pengurus Pondok Pesantren mendukung penuh penegakan hukum oleh pihak kepolisian.
"Kami kooperatif. Kami juga tidak ada toleransi terhadap siapapun yang melakukan ini," tegasnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Menurun, KA Aglomerasi Kembali Hadir Layani Pelanggan Kereta Mulai 4 Oktober
Artikel Terkait
KPI Dituntut Melakukan 8 Langkah Untuk Selesaikan Kasus Pelecehan Seksual di Lembaganya. Apa saja tuntutannya
Mayat Wanita Dengan Luka Gorok di Leher, Gegerkan Warga Pemulutan, Ogan Ilir
Remaja Perempuan Di Ogan Ilir Palembang Tewas, Ditusuk Orang Tidak Dikenal
Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Oknum Dosen kepada Mahasiswa: BEM Unsri Akan Mengawal Sampai Tuntas
Dugaan Pelecehen Seksual oleh Oknum Dosen Unsri: Polisi Cari Identitas Mahasiswi yang Jadi Korban Pelecehan.