Pencabulan di Ponpes: Jubir Ponpes AT Mengutuk dan Minta Dua Oknum Pengajar Berbuat Asusila di Proses Hukum

- Sabtu, 2 Oktober 2021 | 19:30 WIB
Polisi amankan tersangka IM untuk jalani pemeriksaan di Mapolres Ogan Ilir (Iwan Fasha)
Polisi amankan tersangka IM untuk jalani pemeriksaan di Mapolres Ogan Ilir (Iwan Fasha)

Ogan Ilir, Klikanggaran.Com- Kasus pencabulan yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren AT sangat disesalkan pengurus Pondok Pesantren AT.

Keluarga besar Pondok Pesantren AT merasa kecewa, malu dan menyesalkan atas perbuatan asusila dua tenaga pengajarnya. Terlebih kedua terduga pelaku sebagai wali asrama dan pengajar seharusnya mendidik justru melakukan pelecehan seksual terhadap para santrinya.

 “Kami tidak menginginkan kejadian ini tetapi kami mengucapkan terima kasih kepada Polda yang mengusut kasus ini” kata Jubir Pondok Pesantren AT, Rizky Ardi saat ditemui di Pondok Pesantren yang berada di Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan ilir, Sumatera-Selatan, Sabtu siang, 2 Oktober 2021.

Baca Juga: Liga 1: Persebaya Ingin Lanjutkan Tren Kemenangan saat Hadapi PSIS. Tiga Poin Ingin Dibawa Ke Surabaya.

Meski kasus pencabulan yang dilakukan kedua oknum tersebut membuat nama Pondok Pesantren tercemar, namun aktifitas belajar mengajar tetap berjalan normal. Sejumlah santri masih belajar di kelas mereka masing-masing.

“Kegiatan belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa” ujar Rizki

Rizky menambahkan saat ini 29 santri yang diduga menjadi korban kekerasan seksual itu sudah tidak berada lagi di lingkungan Ponpes. Mereka telah mendapatkan pendampingan dari pihak yang berwenang.

“Korban kini telah ditangani pihak Polda Sumsel dan sudah ada pendampingan dari Kemensos. Ada 29 anak yang menjadi korban” terang Rizky.

Baca Juga: Pemerintah dan DPRD PALI Setujui APBD-P Tahun Anggaran 2021

Menurut Rizky, pengurus Ponpes meyakinkan kepada para wali santri bahwa perbuatan ini dilakukan oleh oknum dan tidak mewakili tenaga pengajar secara keseluruhan.

"Jumlah santri dan santriwati kami baik di tingkat MTs maupun MA berjumlah kurang lebih 200 orang. Sejauh ini belum ada wali santri yang menarik anak mereka keluar dari Ponpes ini termasuk yang MTs," jelas Rizky.

Rizky juga menegaskan, pengurus Pondok Pesantren mendukung penuh penegakan hukum oleh pihak kepolisian.

"Kami kooperatif. Kami juga tidak ada toleransi terhadap siapapun yang melakukan ini," tegasnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Menurun, KA Aglomerasi Kembali Hadir Layani Pelanggan Kereta Mulai 4 Oktober

Halaman:

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan lapangan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X