Jakarta, Klikanggaran.com - Seperti diketahui, Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama yang biasa disapa Ahok, telah mengeluarkan pernyataan keras terhadap Konsorsium Kontraktor EPC Kilang RDMP Balikpapn di berbagai media.
Ahok mengeluarkan pernyataan itu setelah berkunjung ke Kilang Balikpapan pada Senin 27 September 2021. Pernyataan Ahok pun telah telah dikutip oleh banyak media dari akun instagram @Basukibtp.
Pesan Ahok sangat tegas. Pertama agar konsorsium kontraktor menyelesaikan pembangunan dengan kualitas baik. Kedua, jangan molor sesuai target. Untuk fase pertama harus selesai pada tahun 2024, meskipun perencanaan awal akan beroperasi pada tahun 2023. Ahok ingin proyek ini selesai dengan segala konsekwensinya, tetapi harus tetap sesuai aturan dan asas keadilan.
Baca Juga: Ditanya Netizen Soal Tugasnya di Pertamina, Ahok: Reputasi di Atas Harta Kekayaan
Pesan ketiga Ahok secara tegas melarang adanya tambahan biaya yang bisa merugikan Pertamina maupun nilai keekonomian proyek ke depannya, meskipun faktanya telah terjadi peningkatan nilai capital expenditure (capex) cukup signifikan.
Diduga, pernyataan keras Ahok itu dilandasi temuan terbaru dari lembaga pemeriksa BPKP yang baru selesai melakukan audit terhadap proyek RDMP. Konon kabarnya hasil audit telah dipresentasikan kepada Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina beberapa hari sebelum Ahok berkunjung ke kilang Balikpapan.
Konon kabarnya lagi, dari bisik-bisik kalangan internal Pertamina, telah ditemukan tiga hal penting dari hasil audit yang kabarnya bisa berujung ke proses penegakan hukum. Bahkan bisa juga berujung keluarnya rekomendasi penghentian pekerjaan.
Baca Juga: Ahok Bersikap Tegas, Netizen: Enak Mana Pak, Ngurus Pertamina atau Jakarta?
Terkait pernyataan Ahok tersebut, Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, menyatakan, sinyalemen atau mungkin temuan yang disampaikan oleh Komisaris Utama BUMN PT. Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
"Permainan dalam pembangunan infrastruktur minyak dan gas bumi ini harus menjadi perhatian serius aparat hukum karena terkait komitmen Presiden Joko Widodo untuk membesarkan BUMN Pertamina untuk menjaga kemandirian energi bangsa dan negara Indonesia," ungkap Defiyan Cori.
Namun, lanjutnya, tindakan hukum aparat sebaiknya dalam norma dan koridor konstitusi ekonomi dan harus berkeadilan dalam penegakan hukum.
"Sudah menjadi rahasia publik dan tentu saja aparat hukum lebih mengetahui, bahwa permainan mafia dalam industri migas ini telah lama berkembang, namun harus ditindaklanjuti mengusut pemburu rente hingga tuntas," jelas Defiyan Cori.
Oleh karena itu, lanjut Defiyan Cori, publik berharap supaya kasus-kasus seperti dugaan permainan kontraktor kilang Refinery Development Management Project (RDMP) di Balikpapan harus juga diungkap.
Artikel Terkait
Hasil Pemeriksaan di Pertamina Balikpapan Atas Pemenuhan Material Spare Parts, Ada Kompresor Bocor?
Ini Satu Penyebab Lain Pertamina Berpotensi Kehilangan Penerimaan
Merugikan Nggak Ya, 6 Masalah Turbine Driver BFW di Pertamina RU V Balikpapan Ini?
Ada Pemborosan Sebesar Rp17 Miliar di Pertamina Balikpapan, Buat apa, Ya?
Pekerjaan EPC Tangki di Pertamina Balikpapan Terlambat, Ada Potensi Hilangnya Nilai Keekonomian Rp15,5 Miliar
Sayang Sekali, Ada Pemborosan Anggaran di Pertamina Balikpapan, Nilainya? Rp6,7 Miliar Lebih
Ada Denda Rp1 Miliar di Pertamina RU V Balikpapan, Udah Ditagih Belum, Ya?