Palembang, Klikanggaran.com-- Viralnya video adanya sebuah mobil yang mengisi bahan bakar BBM dengan tangki modifikasi direspon oleh pihak kepolisian.
Polisi kini telah berhasil mengamankan seorang pemilik mobil tangki BBM yang sudah di modifikasi itu, yakni perempuan berinisial SA (45) . Kejadian tersebut terjadi di salah satu SPBU yang ada di Musirawas Utara (Muratara), Sumsel.
"Sudah diamankan mobil dan pemiliknya, karena diduga melakukan penimbunan BBM jenis solar menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi," kata Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Ferry Harahap saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (2/9/2021).
Baca Juga: Video Buaya Makan Buaya Sedang Viral Nih, Kanibal! Ini Video Beneran Lho, Swear!
Ia berjanji akan serius menangani kasus perihal pengisian BBM dengan tangki modifikasi tersebut. Dia menegaskan peristiwa pada video viral itu merupakan tindakan menyimpang dan membahayakan warga di sekitar SPBU.
"Hal itu harus ditindak tegas karena melakukan penyimpangan BBM subsidi, terutama akan dijual lagi ke tempat-tempat produksi yang tidak tepat sasaran. Kami segera selidiki," tekan Ferry.
Menurut polisi, peristiwa itu terjadi di SPBU Rupit, Desa Muara Rupit, Kecamatan Rupit, pada Kamis (30/9) pukul 10.00 WIB.
SA (45) yang diamankan polisi Jumat malam, hingga saat ini masih diperiksa intensif di Mapolres Muratara atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya.
Polisi juga masih terus menyelidiki kasus ini, termasuk mengumpulkan semua barang bukti dan memastikan pelat nomor mobil yang berbeda.
"Saat ini SA masih kita periksa, belum ditetapkan tersangka. Kami masih mengklarifikasi, mengumpulkan bukti-bukti lainnya," ujar Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad.
Polres Muratara juga akan memeriksa lebih lanjut untuk mengungkap dugaan penimbunan BBM subsidi ini dengan memeriksa pihak SPBU dan Pertamina.**
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Alex Noerdin Tersangka Korupsi! MAKI Sumsel Potong Kambing Wujud Apresiasi Kejaksaan
PDPDE Sumsel Dianggap Lumbung PAD, Bak Gadis Cantik Dirudapaksa
Ir. Feri Kurniawan, Pendongkrak Kasus Masjid Sriwijaya dan PDPDE Sumsel
Mawardi Yahya: Tidak Ada Alasan Pemrov Sumsel Tidak Bantu Komisi Yudisial
Soal Alex Lebih Dulu Ditetapkan Tersangka Oleh Kejagung, Begini Kata Kejati Sumsel
Pegiat antikorupsi Sumsel : Anggota DPRD yang Setujui Dana Hibah Masjid Sriwijaya harus juga Ditersangkakan
Soal Dana DAK Muratara, MAKI Sumsel Sebut Keterangan Kepala BPKAD Tidak Relevan
Kejati Sumsel Kembali Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kasus Masjid Sriwijaya