Jakarta, Klikanggaran.com – Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap memberikan solusi atas 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Solusi dimaksud Kapolri adalah merekrut 56 pegawai yang tak lolos itu untuk menjadi aparatur negeri sipil (ASN) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bareskrim.
Kapolri pun mengusulkan rekrutmen 56 orang di antaranya sebagai ASN Polri, satu di antara deretan pegawai KPK itu telah memasuki masa pensiun.
Baca Juga: Bupati Tiwi Minta KUB Ekspor Langsung Produk Gula Kristal Organik, Usai Dapat Bantuan Bibit Kelapa
Kapolri mengatakan, dirinya sudah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 57 pegawai KPK tersebut. Atas rencana Novel dkk akan dijadikan ASN di Polri, Kapolri menyatakan sudah mengantongi izin Jokowi.
Kapolri juga menyatakan siap merekrut Novel Baswedan dkk yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK. Mereka akan direkrut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.
Pada hari Kamis, 30 September 2021, 56 orang pegawai KPK telah resmi diberhentikan. Mereka dianggap tidak memenuhi syarat sebagai ASN karena gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca Juga: Mengapa Banyak Kekurangan Volume Pekerjaan? Di Pemkot Tasikmalaya pun Banyak
Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, Polri menggelar rapat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI untuk memumuskan mekanisme perekrutan 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Polri menyampaikan akan mengundang Novel Baswedan dkk terkait rekrutmen 57 eks pegawai KPK yang disampaikan Kapolri. Pertemuan akan dijadwalkan usai Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu, selesai berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk merekrut mereka.
“Jadi langsung Bapak Kapolri ini menunjuk As SDM Kapolri untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dengan PAN RB. Kemudian nanti setelah ini sudah selesai dilakukan, tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jumat, 1 September 2021.
Baca Juga: Kebijakan Privatisasi BUMN, Porsi Saham Persero, dan Catatan untuk Para Hakim Konstitusi
“Intinya bahwa polisi serius, karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu, ya Polri membutuhkan seperti ini,” sambungnya.
Irjen Argo menegaskan, perekrutan mantan pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim bukan jebakan. Argo menekankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat berharap mereka bisa bergabung di Polri.
Artikel Terkait
Begini Skenario Lumpuhkan 997 Petani Sawit, Kapolri Harus Berantas Mafia Tanah di Sektor Perkebunan
Soal Donasi Fiktif 2 Triliun, Kapolri Didesak Copot Kapolda Sumsel
Gubernur Jambi, Al Haris Paparkan Percepatan Penanganan Covid-19 di Jambi kepada Paanglima TNI dan Kapolri
Kapolri Siap Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, LSAK: Asalannya Harus Gamblang
Langkah Kapolri Terima 56 Eks Pegawai KPK Berpotensi Menjadi Polemik
Jelang Pembukaan PON XX Papua: Venue Tempat Pertandingan di Tinjau Kapolri dan Menpora
Usulkan Rekrutmen 56 Orang, Kapolri: Polri Butuh Pengalaman Novel Baswedan dkk