Palembang, Klikanggaran.com-- Dugaan korupsi Penjualan Gas bagian negara KKS Jambi Merang selama 10 tahun pada periode 2009 sampai dengan 2019 terkesan luput dari pantauan BPK RI. Hal itu diungkapkan pegiat antikorupsi Sumsel, Ir Feri Kurniawan.
"Kalau BPK RI hanya melihat cara penyajian Laporan Keuangan maka korupsi di Indonesia akan terus menjamur", papar Feri dalam siaran persnya, diterima Klikanggaran.com, Kamis (30/09/21).
Feri menjelaskan, jika dia telah membaca beberapa audit keuangan BPK RI terkait PDPDE Sumsel, namun tidak pernah ada opini terkait penjualan Gas Jambi Merang.
"Salah satu yang dipantau oleh auditor BPK RI adalah PI Medco Energi yang belum dibayar puluhan miliar oleh PDPDE ke Petro Muba, namun terkait perjanjian Take or Pay antara PDPDE Sumsel dan PT PDPDE Gas tidak pernah secara signifikan di bahas BPK RI", sambungnya.
BPK RI harusnya bisa mencegah tindak pidana korupsi ini sedari awal bila melakukan pemeriksaan Take or Pay Gas Jambi Merang.
"Lihat audit terkait pekerjaan timbunan Site Development Kramasan dimana auditor BPK RI hanya menilai adanya kelebihan pembayaran Rp600 juta padahal di dalam addendum kontrak terjadi perubahan item yang diduga tidak dilakukan dengan prosedur aturan perundangan", kata Feri Kurniawan.
Baca Juga: Lelaki Air Mata Ikan
Dugaan korupsi penjualan Gas Bagian negara Jambi Merang menjadi pemberitaan nasional karena jumlah potensi kerugian negara US$ 30 juta. Terkesan karena Banwas yang di ketuai secara ex opisio oleh Wagub Sumsel kurang melaksanakan tupoksinya.
Artikel Terkait
Ada Upaya Mempailitkan PDPDE Gas untuk Tutupi Korupsi Rp1 Triliun
MAKI Sumsel Pertanyakan Kerugian Negara Rp1 Triliun atas Perkara Korupsi PDPDE
Kejagung Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi PDPDE Sumsel
Perkara Korupsi PDPDE Disebut Mangkrak di Kejagung
PDPDE Sumsel Disebut Tak Mampu Jadi Perusahaan Nasional, Feri: Justru Menjadi Alat Para Maling
PDPDE Sumsel Dianggap Lumbung PAD, Bak Gadis Cantik Dirudapaksa
Ir. Feri Kurniawan, Pendongkrak Kasus Masjid Sriwijaya dan PDPDE Sumsel