Laporan Keuangan KPK Berpotensi Rugikan Negara, 260 Unit Barang Sitaan Tidak Diungkap

photo author
- Rabu, 29 September 2021 | 15:07 WIB
Temuan BPK terkait barang sitaan di laporan keuangan KPK (Dok.klikanggaran.com/Dodi)
Temuan BPK terkait barang sitaan di laporan keuangan KPK (Dok.klikanggaran.com/Dodi)

b. Pencatatan atas pengelolaan Persediaan Barang Rampasan tidak didukung dengan dokumen yang memadai;

Baca Juga: Soal Legal Standing LPPHI, Kuasa Hukum Chevron, SKK Migas, Menteri LHK, dan DLHK Riau Dinilai Ngawur

c. KPK belum mengatur mengenai mekanisme pengelolaan atas Barang Rampasan yang bersifat produktif dan memiliki nilai yang berfluktuasi;

d. KPK tidak melakukan rekonsiliasi data persediaan barang rampasan secara periodik antara master data dan SIMAK BMN;

e. Masih terdapat pemanfaatan barang rampasan oleh pihak lain yang tidak sesuai ketentuan;

f. Penatausahaan dan pengelolaan barang dan uang titipan atas kasus tipikor dan gratifikasi belum berjalan secara tertib.*

Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X