Jakarta, Klikanggaran.com - Evaluasi SPBE merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di Instansi Pemerintah, dalam hal ini Pemkab Batang Hari.
Tujuannya adalah untuk menghasilkan suatu nilai Indeks SPBE yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan SPBE di Instansi Pemerintah, dalam hal ini Pemkab Batang Hari.
Hasil pemeriksaan BPK RI menunjukkan bahwa Pemkab Batang Hari belum sepenuhnya melakukan monev dalam pengembangan SPBE. Diketahui bahwa pelaksanaan Monev SPBE belum dilakukan secara terencana dan periodik.
Baca Juga: Tolak Proyek City Walk Malioboro Tegal, P3JAYA Akan Gugat Pemkot Tegal
Hasil pemeriksaan atas monev oleh Pemkab Batang Hari dalam pengembangan dan penerapan SPBE menunjukkan permasalahan yang perlu mendapat perhatian sebagai berikut:
a. Pemkab Batang Hari belum melaksanakan monev SPBE secara terencana
b. Pemkab Batang Hari belum melaksanakan monev SPBE secara periodik
c. Pemkab Batang Hari belum melaksanakan monev SPBE secara menyeluruh yang mencakup sedikitnya domain kebijakan, tata kelola, dan layanan SPBE Tahun 2020
Baca Juga: Jateng Music Awards 2021 Digelar. Bersiaplah menjadi saksi kemajuan industri musik di Jawa Tengah
Artikel Terkait
Tim Koordinasi SPBE Pemkab Batang Hari Belum Dibentuk, Padahal Ini Penting
Pusat Data Pemkab Batang Hari Belum Memenuhi SNI, Seperti Ini Kondisinya
NOC Pemkab Batang Hari Belum Berfungsi Optimal, Kalau Data Hilang Gimana?
Tujuan Keterpaduan Perencanaan Pemkab Batang Hari Belum Tercapai, Ini Sebabnya
Belum Punya Database Sarpras TIK, Ini Masalah yang Dihadapi Pemkab Batang Hari
BPK: Pemkab Batang Hari Belum Laksanakan Secara Lengkap Manajemen Data
Pemkab Batang Hari Sebaiknya Perhatikan Ini, Agar Layanan Berbasis Elektroniknya Inovatif