Klaster Covid Akibat PTM, KemenbudRistek dan Pemda Didesak Lakukan Evaluasi PTM

- Minggu, 26 September 2021 | 11:11 WIB
90 Siswa SMPN 4 Mrebet Purbalingga Positif Covid 19. PTM Ditiadakan (Humas Pemkab Purbalingga)
90 Siswa SMPN 4 Mrebet Purbalingga Positif Covid 19. PTM Ditiadakan (Humas Pemkab Purbalingga)

 

Jakarta, Klikanggaran.com--Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) medorong pemerintah dareah dan KemendikbudRistek untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap 118 ribu sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka atau PTM.  Evaluasi itu dilakukan terkait  munculkan klaster sekolah yang melaksanakan PTM.

"FSGI mendorong pemerintah daerah dan KemendikbudRistek segera melakukan rapat koordinasi untuk mengevaluasi 118 ribu sekolah di wilayah PPKM level 1-3 yang telah menggelar belajar tatap muka secara terbatas," tulis FSGI dalam keterangan pers yang diterima Klikanggaran.

Menurut data Direktorat Jenderal (Dirjen) PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah Kemendikbudristek, 2,8 persen atau 1.296 satuan pendidikan, warga sekolahnya terkonfirmasi Covid-19 selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.  Jumlah itu berdasarkan hasil survey terhadap 46.500 sekolah hingga 20 September 2021.

Baca Juga: Pastikan Bisa Buka Pariwisata, Mendag Tinjau Penerapan Aplikasi PeduliLindungi di Bali

Dari jumlah tersebut, kasus covid-19 paling banyak terjadi di SD sebesar 2,78 persen atau 581 sekolah. Disusul, 252 PAUD, SMP sebanyak 241 sekolah.Kemudian SMA sebanyak 107 sekolah, SMK 70 sekolah, dan terakhir Sekolah Luar Biasa (SLB) sebanyak 13 sekolah.

 

 

Benyaknya warga SD dan PAUD yang positiv Covid 19 setelah melaksanakan PTM, FSGI mendesak Kemenbudristek dan pemerintah daerah untuk tidak menggelar PTM di jenang PAUD, TK dan SD kelas 1-3. Alasannya rentan penularan, mengingat anak-anak tersebut belum di vaksin dan perilakunya sulit dikontrol.

FSGI juga mendorong percepatan dan pemerataan distribusi vaksinasi anak usia 12-17 tahun, karena masih rendahnya capaian vaksinasi di wilayah luar jawa dan di wilayah-wilayah pedesaan.

Baca Juga: Kominfo Fasilitasi 1.160 Pengembangan Startup Digital

"FSGI mendorong pemerintah daerah untuk tidak memggelar PTM saat ini di jenjang PAUD dan TK serta SD kelas bawah (kelas 1-3), karena rentan penularan, mengingat anak-anak tersebut belum di vaksin dan perilakunya sulit dikontrol,"jelas FSGI.

FSGI merasa heran dengan sikap Kemenbudristek dan pemerintah daerah yang melaksanakan PTM di jenjang PAUD, TK dan SD, sementara Perguruan Tinggi belum.

Baca Juga: Ternyata saat Jadi Wali Kota Solo, Jokowi Pernah Mendorong Mobilnya yang Mogok

FSGI menyarankan untuk sementara tidak menggunakan ketentuan harus memiliki ijasah Taman Kanak Kanak ketika mendaftar jenjang Sekolah Dasar (SD), mengingat banyak orangtua tidak menyekolahkan anak di TK selama masa pandemic, karena alasan ekonomi dan mereka memilih mengajarkan anak sendiri daripada harus sekolah daring.**

Halaman:

Editor: Muslikhin

Sumber: Keterangan Pers FSGI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jokowi dan Nasdem Memanas, Isu Reshuffle Kabinet Mencuat

Selasa, 27 Desember 2022 | 20:25 WIB
X