2. Menyusun SOP terintegrasi terkait penetapan dan perubahan area intervensi, indikator dan subindikator MCP, pelaksanaan monev, dan verifikasi/penilaian, dengan mempertimbangkan:
Baca Juga: Kasus Korupsi Lahan Munjul, Ini Kata LSAK Soal Keterlibatan Anies Baswedan
a) Fokus area yang tercantum pada Strategi Nasional Pencegahan Korupsi;
b) Perbedaan kemampuan, kondisi, serta karakter yang berbeda dari masing-masing Pemda;
c) Mekanisme pemutakhiran indikator dan subindikator yang dapat dilakukan pada tahun berjalan maupun sebagai respon atas peristiwa force majeure;
d) Pendapat eksper pada bidang yang berkaitan dengan area intervensi, indikator, dan subindikator;
Baca Juga: Ekuinoks, Kala Matahari Menyambangi Bumi Bagian Selatan
3. Menetapkan SOP yang mengatur mekanisme:
a. pengelolaan benda titipan di tahap penyelidikan dan menginventarisir data benda titipan yang ada pada kasatgas, termasuk pendokumentasian STPB dan STPU yang transparan;
b. pendokumentasian STPBB dan proses rekonsiliasi data yang transparan antara Direktorat Penyidikan dan Direktorat Labuksi; dan
4. Menyediakan fasilitas tempat penyimpanan barang sitaan dan barang rampasan yang mampu menjaga kualitas, nilai, dan memberikan jaminan keamanan atas barang sitaan dan barang rampasan.
Baca Juga: Bagaimana Mungkin? Pemprov DKI jakarta Belum Punya Peraturan Monitoring Piuang PBB P2
Dengan dilakukannya perbaikan sesuai rekomendasi diharapkan pengelolaan fungsi pencegahan korupsi dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan tipikor di masa mendatang dapat ditingkatkan.
Berdasarkan temuan tersebut di atas, BPK menyimpulkan bahwa Efektivitas Pengelolaan Fungsi Pencegahan Korupsi dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Tipikor belum sepenuhnya efektif dalam:
Baca Juga: Tiba-tiba Emak-emak Menerobos Pasukan Paspampres. Waduh Ada apa ini
Artikel Terkait
Terkait Kasus Suap Ketok Palu APBD Provinsi Jambi 2017 - 2018, Hari ini Giliran 16 Kontraktor Diperiksa KPK
Sesuai dengan Aturan Baru, Mengundang KPK, Panitia Tanggung Biaya Perjalanan Dinas KPK
KPK Terus Melanjutkan Pemeriksaan, Hari ini Kembali Memanggil 10 Orang Saksi Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi
Perkembangan OTT KPK di Muara Enim, Ternyata Belum Usai, malahan Muncul Nama Baru
ICW Ogah Apresiasi KPK Terkait Sepak Terjangnya di Muara Enim, Sumsel
Reaksi KPK Soal Adanya Kabar Tersangka Dari Anggota DPRD Muara Enim