Perkembangan OTT KPK di Muara Enim, Ternyata Belum Usai, malahan Muncul Nama Baru

photo author
- Sabtu, 18 September 2021 | 19:23 WIB
Sejumlah massa mendatangi gedung KPK terkait Rentetan Korupsi berjamaah di Muara Enim  (Visioner)
Sejumlah massa mendatangi gedung KPK terkait Rentetan Korupsi berjamaah di Muara Enim (Visioner)

Palembang, Klikanggaran.com-- Perkembangan OTT KPK di Muara Enim, Sumsel ternyata belum usai. Padahal kasus ini mulanya terjadi menjelang akhir 2019 yang lalu.

Disinyalir, lantaran praktek dugaan korupsi berjamaah yang banyak melibatkan banyak pihak baik eksekutif dan legislatif menjadi penyebab kasus yang berawal dari OTT KPK tersebut masih menarik perhatian publik dan pegiat antikorupsi.

Pada OTT KPK 2019 lalu, lembaga antirasuah tersebut mengendus pola permainan fee proyek pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Muara Enim dengan nilai proyek Rp129 miliar lebih dengan permintaan fee 15% dari nilai proyek.

Baca Juga: Stop Kriminalisasi Aktifis dan Jurnalis, KAUM Siap Bela Rahmadsyah

OTT KPK itu juga sempat membuat kosongnya pemerintahan di Kabupaten Muara Enim, lantaran pentolan petinggi daerah turut dicokol oleh KPK.

Beberepa pejabat dan pihak swasta telah dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman sebagai terpidana. Namun, hingga kini publik nyatanya masih menaruh pasang matanya terkait skandal berjamaah tersebut, pasalnya PN Tipikor Palembang saat ini tengah menggelar persidangan berkaitan rentetan dugaan kasus tersebut atas terdakwa Juarsah, Mantan PLT. Bupati Muara Enim.

Muncul nama baru

Sejumlah massa yang mengatasnamakan Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) mendatangi gedung KPK, pada Jumat lalu (17/9/2021).

Baca Juga: Menerka Pemilu Bupati Kabupaten Bekasi: Politik Kekuasaan Tingkat Lokal

Salah satu perwakilan massa, Firmansyah meminta agar KPK segera mentersangkakan Iwan Rotari.

Menurutnya, Iwan Rotari telah mengakui dalam kesaksiannya memberikan fee proyek ke terdakwa Juarsah karena telah memenangkan empat proyek pengerjaan jalan pada 2019 lalu dengan nilai mencapai Rp 25 miliar.

“Iwan Rotari sudah dihadirkan sebagai saksi dan mengakui telah memberikan fee proyek karena dia memenangkan tender empat proyek pengerjaan jalan,” kata koordinator aksi Firmansyah di Depan KPK seperti dilansir dari pemberitaan visioner.id.

Baca Juga: SOP Penagihan Piutang PBB Pemprov DKI Jakarta Belum Lengkap, Lalu Gimana Nagihnya?

Menurut Firmansyah, jika KPK tidak segera menangkap Iwan Rotari dan Erwin Rotari yang sudah terungkap dalam fakta persidangan sebagai kontraktor yang telah menyuap terdakwa Juarsah, maka ini akan menjadi preseden buruk dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: visioner.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X