Jakarta, Klikanggaran.com-- Praktek korupsi berjamaah di Muara Enim, Sumatera Selatan hingga kini masih menjadi perhatian dan konsumsi publik, utamanya bagi pegiat antikorupsi.
Padahal, kasus yang berawal dari OTT lembaga antirasuah itu di Muara Enim terjadi menjelang akhir tahun 2019 silam. Namun, rentetan dugaan kasus yang berkaitan dengan itu masih mengemuka dan mengundang pasang mata. Hal ini tidak terlepas dari masih digelarnya proses sidang Juarsah, mantan PLT.Bupati Muara Enim di PN Tipikor Palembang. Bahkan, yang menarik, kembali muncul proyek baru di luar paket 16 proyek yang diungkap KPK selama ini.
Gayung pun bersambut, sejumlah massa yang mengatasnamakan diri sebagi Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) mendatangi KPK untuk segera mentersangkakan nama yang kembali muncul dalam kasus suap fee proyek di Kabupaten Muara Enim, pada Jumat (17/9/2021).
“Iwan Rotari sudah dihadirkan sebagai saksi dan mengakui telah memberikan fee proyek karena dia memenangkan tender empat proyek pengerjaan jalan di Muara Enim,” kata koordinator aksi Firmansyah di depan gedung KPK.
Baca Juga: Ini Mah Putri Spiderman: Anak Perempuan yang Bisa Memanjat Dinding Rumah Tanpa Bantuan Apa Pun!
ICW anggap bukan prestasi yang membanggakan
Pihak Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana terkesan ogah mengapresiasi sepak terjang KPK yang berkaitan dengan kasus OTT di Muara Enim, Sumsel.
ICW menilai hal itu merupakan pengembangan kasus dari periode kepemimpinan KPK sebelumnya.
"Proses penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap dua orang tersangka di Kabupaten Muara Enim bukan hal yang begitu membanggakan untuk kepemimpinan Firli Bahuri," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Senin (27/4/2020) seperti dilansir dari Kompas.com
Baca Juga: Aww Mas Bro! Jokowi Dicolek Coldplay, Nih. Bilang Mantap, Keren, atau....?
Artikel Terkait
ICW Desak DPR Gunakan Hak Angket terkait Kasus Djoko Tjandra
ICW Menilai Kinerja Dewas KPK Tidak Efektif
ICW Ingatkan Firli Bahuri: KPK Bukan Kantor Polisi
ICW Ungkap Polri Belanja Alat Pengaman Demo Rp408,8 Miliar
Ada Perintah Firli dalam OTT UNJ, ICW: Dewas KPK Harus Usut Pelanggaran Etik
LSM ICW Curiga KPK Tak Mampu Ringkus Harun Masiku
ICW Tagih Janji ke KPK Terkait Kaburnya Nurhadi
Moeldoko Laporkan Dua Peneliti ICW ke Bareskrim Polri Terkait Pencemaran Nama Baik