OKI, Klikanggaran.com - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Iskandar, S.E., serius menuntaskan agenda reformasi birokrasi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab OKI.
Sejak Senin, 20 September 2021, sebanyak 137 pejabat administrator serta 310 pejabat pengawas di lingkungan Pemkab OKI mengikuti tes potensi dan kompetensi sebagai langkah awal penerapan manajemen talenta dan sistem merit bagi jajaran birokrat OKI.
Tes bagi pejabat administrator serta pengawas di Pemkab OKI berlangsung selama 9 hari, mulai 20 sampai dengan 28 September 2021. Peserta mengikuti 4 jenis uji kompetensi, yaitu psikologi test, kuesioner aspek potensial, kuesioner kompetensi dan In Tray (simulasi kerja) untuk pejabat administrator serta analisis kasus untuk jabatan pengawas.
Baca Juga: APBD-P Kabupaten PALI 2021 Diasumsikan Naik Rp77 Miliar
Dalam melakukan serangkaian tes ini, Pemkab OKI bekerja sama dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Maulidini menyatakan, pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab OKI merupakan tahap awal pembentukan manajemen talenta ASN.
“Penilaian kompetensi ini untuk membangun manajemen talenta, misalnya gambaran career planning ASN dari hasil uji potensi dan kompetensi,” ujar Deni, Selasa, 21 September 2021.
Baca Juga: Pemkab dan DPRD PALI Setujui KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2021
Deni juga menuturkan, bahwa hasil tes saat ini digunakan sebagai rapor individu ASN, baik dari aspek kompetensi dan kinerja. Sehingga menjadi gambaran akurat untuk meningkatkan kemampuan serta mengurangi kelemahan yang dimiliki berdasarkan nilai assessment.
Tidak kalah penting menurut Deni, adalah tindaklanjut dari hasil penilaian kompetensi dari masing-masing individu ASN.
Baca Juga: Gunung Guntur Garut Kembali 'Usil' kepada Pendaki – Gibran Arrasyid Hilang
Sebelumnya, Sekda OKI, H. Husin, S. Pd, MM mengatakan, penerapan sistem merit adalah upaya memicu perubahan mendasar manajemen ASN di Ogan Komering Ilir ke arah yang lebih baik, memiliki kualifikasi, berkinerja dan kompetitif.
“Artinya ke depan mutasi, promosi, penggajian, penghargaan dan pengembangan karier pegawai di dasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja pegawai. Strateginya melalui manajemen talenta,” ujarnya.*
Artikel Terkait
Pemkab OKI, Kelebihan Pembayaran Belanja Dinas PRKP dan PUPR Belum Semua Dikembalikan ke Kas Daerah
Pemkab OKI Kelebihan Bayar Pekerjaan, Salah Satunya untuk Pekerjaan Fisik di Dinas Kesehatan
Pemkab OKI Kekurangan Volume atas Empat Paket Pekerjaan Fisik, Yuk Intip Apa Saja
Lebih Besar Lagi Nih, Pemkab OKI Kekurangan Volume atas 74 Paket Pekerjaan Fisik di Dinas PUPR
Pemkab OKI Gratiskan Rapid Antigen untuk Peserta Seleksi P3K Guru 2021
Kemenkeu Apresiasi Pemkab OKI atas Capaian WTP 10 Kali