Tegas! Jokowi Tolak Amandemen UUD 1945 dan Jabatan Tiga Periode

photo author
- Jumat, 3 September 2021 | 07:06 WIB
Pemaparan Presiden Jokowi [tengah] Pada Kegiatan Peresmian Bendungan Way Sekampung  (Youtube/Sekretariat Presiden)
Pemaparan Presiden Jokowi [tengah] Pada Kegiatan Peresmian Bendungan Way Sekampung (Youtube/Sekretariat Presiden)

 

Jakarta, Klikanggaran.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melangsungkan pertemuan dengan partai politik non-parlemen di Istana Negara, di Jakarta. Pada pertemuan itu, sejumlah hal dibahas termasuk soal wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, bahkan Presiden Jokowi disebut menolak jabatan tiga periode.

Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Noor, mengatakan bahwa pada pertemuan tersebut Presiden Jokowi sempat menyampaikan penolakan perpanjang jabatan.

Afriansyah mengungkap terkait inti pertemuan antara Presiden Jokowi dan para pimpinan partai pendukung pemerintah nonparlemen. Pertemuan itu dihadiri oleh pimpinan Partai Perindo, Partai Hanura, PSI, PBB, dan PKP. Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra tak hadir dalam pertemuan tersebut.

"Nah, dalam pertemuan tadi, Presiden menyampaikan tiga pesan, pesan pertama soal penanganan pandemi Covid-19, soal kedua soal perekonomian Indonesia saat ini di tengah pandemi Covid-19, soal ketiga pemindahan ibu kota negara," kata Afriansyah, seperti dilansir detik.com, Rabu (1-9).

Baca Juga: PT PIL Pastikan Ratusan Unit Pertashop Siap Didistribusikan ke BUMDes

Afriansyah menyebut setiap partai diberi kesempatan untuk menanggapi. Kemudian dia sempat memberi tanggapan berkaitan dengan amandemen terbatas UUD 1945.

"Cuma giliran saya yang mewakili PBB, setelah menanggapi persoalan pandemi, persoalan ekonomi, dan persoalan Ibu Kota negara, saya menambahkan pesan dari Ketum PBB soal amandemen terbatas, ya kan, sebagai Ketum saya sampaikan Ketum PBB siap memberi masukan, siap memberikan semacam arahan atau masukan untuk amandemen terbatas," ucapnya.

Saat inilah, kata dia, Presiden Jokowi lalu menjawab bahwa dirinya menolak usulan amandemen UUD 1945. Dia menyebut Jokowi menyerahkan persoalan itu kepada MPR RI.

"Nah, selesai kita beri tanggapan Presiden merespons kembali kita semua, termasuk lah soal amandemen yang saya sampaikan, Presiden menjawab bahwa soal amandemen baik terbatas atau tidak, saya tidak setuju, ya kan, itu diserahkan kepada MPR saja ya kan, karena kaitannya takutnya diarahkan macem-macem," ujarnya.

Tak hanya itu, Afriansyah menegaskan Presiden Jokowi juga menolak rencana perpanjangan jabatan tiga periode. "Iya betul tiga periode dia tidak setuju, perpanjangan pun dia tidak setuju," imbuhnya.

Dilain sisi, melansir Sindonews.com, Sekjen Perindo, Ahmad Rofiq, mengatakan terkait dengan wacana amendemen UUD 1945, Presiden Jokowi menegaskan kalau wacana amandemen tersebut bukan datang dari dirinya. Kemudian, sambungnya, Presiden Jokowi juga bukan ketua umum partai politik.

Baca Juga: Legislator Pusat Dewi Aryani Menggelar Vaksinasi Massal usia 12 tahun ke atas di 18 Kecamatan Kabupaten Tegal

"Saya bukan ketua umum partai, jadi saya tidak punya hak apa-apa untuk menyampaikan. Dan juga wacana amandemen itu bukan dari saya," kata Jokowi dalam pertemuan itu seperti disampaikan Rofiq, Kamis (2-9).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X