KLIKANGGARAN -- Luqman Hakim, Ketua PP GP Ansor, meminta cuitan 'Allahmu ternyata lemah' yang ditulis oleh Ferdinand Hutahaean tidak disamakan dengan pernyataan Presiden ke-4 RI sekaligus mantan Ketua Umum PBNU, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Dikatakan oleh Luqman Hakim bahwa konteks Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah sehingga harus dibela, seperti yang dituliskan oleh Ferdinand Hutahaean di akun twitternya, berbeda dengan apa yang pernah diungkapkan oleh Gus Dur.
Menurut Luqman Hakim, Gus Dur sama sekali tidak menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah, sehingga harus dibela.
Baca Juga: Benarkah Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap Akan jadi Tol Terpanjang di Indonesia?
Justru Luqman Hakim mengungkapkan bahwa Gus Dur sebenarnya berkata Tuhan tidak perlu dibela karena Tuhan Maha Kuat dan Maha Kuasa.
"Menurut saya, cuitan Ferdinand Hutahaean 'Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela...' tidak sama dg kalimat Gus Dur yang pernah bilang 'Tuhan Tidak Perlu Dibela'. Gus Dur sama sekali tidak menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah harus dibela. Gus Dur justru menegaskan Tuhan tidak perlu dibela karena Tuhan Maha Kuat dan Kuasa," kata Luqman dalam keterangan tertulis pada Jumat, 7 Januari 2022.
Luqman Hakim menyebutkan bahwa cuitan Ferdinand Hutahaean tersebut berpotensi membuat keonaran karena bisa dianggap menghina agama tertentu.
"Sedangkan cuitan Ferdinand itu, menurut saya, dapat dikategorikan sebagai serangan penghinaan dan penistaan terhadap agama tertentu, berpotensi menimbulkan keonaran dan permusuhan bernuansa agama serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Sangat jauh berbeda antara cuitan Ferdinand dengan perkataan Gus Dur. Dan karenanya, janganlah disamakan antar keduanya!" ujar Luqman.
Luqman Hakim menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melanggar norma-norma hukum, maka aparat penegak hukum harus memprosesnya dengan seadil-adilnya.
"Tak peduli ia berasal dari kelompok mayoritas atau minoritas. Tidak boleh ada diktator mayoritas dan juga tidak boleh ada tirani minoritas. Dalam sistem demokrasi, jika hukum dijalankan dengan diskriminatif, maka ia akan menjadi sumber perpecahan dan konflik sosial. Kita semua harus memiliki kesadaran ini. Kita masih dalam proses membangun karakter bangsa yang bersatu dalam keberbedaan. Karena itu, siapa pun yang terbukti melanggar norma-norma hukum, maka aparat penegak hukum harus memprosesnya dengan seadil-adilnya," tegas Luqman Hakim.
Baca Juga: Inilah Sejumlah Langkah Pemerintah untuk Atasi Kebocoran Data Pasien COVID 19
Luqman mengatakan masalah keyakinan agama apalagi menyangkut ketuhanan merupakan urusan personal setiap warga negara Indonesia. Menurut Luqman, hal itu telah dijamin dan dilindungi konstitusi.
"Maka, siapa pun tidak boleh membawa-bawa masalah keyakinan asasi itu ke ranah diskursus publik, karena pasti akan menyebabkan ketersinggungan sesama warga negara yang berbeda keyakinan. Saya berharap, kasus cuitan Ferdinand ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua sebagai warga negara," ujar Luqman.