KLIKANGGARAN-- Kader Partai Nasdem dan Gerindra resmi dilantik menjadi PAW anggota DPRD Muara Enim, Selasa, 4 Januari 2022.
Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Muara Enim PAW tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim.
Nampak hadir dalam rapat paripurna perihal pergantian antar waktu anggota DPRD Muara Enim tersebut, yakni PJ.Bupati Muara Enim, H. Nasrun Umar dan Bupati Lahat, Cik Ujang.
Sekwan DPRD Muara Enim, Lido Septontoni mengatakan, dua anggota PAW DPRD Muara Enim yang dilantik, yakni M Zen Sukri dari Partai Gerindra dan Darmawan dari Partai Nasdem.
"Gerindra, Fitrianzah digantikan M Zen Sukri, Nasdem, Mardiansyah digantikan Darmawan, SH," ujar Sekwan DPRD Muara Enim saat dikonfirmasi klikanggaran.com.
Fitrianzah dan Mardiansyah adalah kader Partai Gerindra dan Nasdem yang masuk di 10 anggota DPRD Muara Enim yang diumumkan KPK sebagai tersangka. Keduanya juga langsung dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik KPK.
Adapun kasus yang menjerat keduanya, adalah yang terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019 dan pembahasan APBD Muara Enim tahun anggaran 2019.
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 4 Januari 2022: Andin meninggalkan Aldebaran, Irvan Menyaksikan Andin Pingsan
Total ada sebanyak 25 anggota dan mantan anggota DPRD Muara Enim yang turut dicokol oleh KPK.