KLIKANGGARAN-- Bagi masyarakat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) khususnya warga Kecamatan Abab, mungkin tak asing lagi dengan akses jalan yang menghubungkan Kabupaten PALI dengan Kabupaten Banyuasin.
Poros jalan yang menghubungkan Kabupaten PALI dengan Banyuasin, yakni melalui Desa Prambatan Kecamatan Abab yang terhubung dengan Desa Penandingan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin. Adapun waktu tempuhnya hanya sekitar 30 menit saja dari Desa Prambatan.
Namun, jalan yang menghubungkan PALI-Banyuasin ini statusnya bukan merupakan jalan kabupaten atau jalan provinsi, melainkan jalan milik perusahaan, yakni PT Golden Blossom Sumatera.
Pantauan media ini di lapangan, akses jalan yang menghubungkan Kabupaten PALI dengan Banyuasin ini terlihat ramai dilintasi oleh warga baik warga dari Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten PALI itu sendiri.
Baca Juga: KMAKI Usulkan Bupati Muba Rotasi Jabatan Sekwan: Untuk Perbaikan Kinerja
Ramainya jalan tersebut digunakan warga, tiada lain karena jaraknya tempuhnya yang sangatlah dekat. Namun, saat sampai di tepian sungai Musi, warga harus menyeberang melalui perahu ketek lantaran belum adanya akses jembatan yang melintasi sungai Musi. Sementara untuk kendaraan roda empat tidak bisa melakukan penyebrangan.
Potensi di kawasan tersebut
Tentunya potensi daerah perbatasan ini sangat menjanjikan jika dikelola dengan baik. Seperti jika dibangun akses jembatan otomatis kawasan ini akan menjadi jalan alternatif lain menuju ibu Kota Provinsi dan kabupaten/kota lainnya di Sumatera Selatan, seperti Kota Sekayu-Jambi dan Kota Pangkalan Balai-Palembang.
Baca Juga: Beni Hernedi Disarankan Ganti Jabatan Sekwan DPRD Muba, Begini Alasannya!
Bahkan, di lokasi ini telah lama berdiri Dermaga Pelabuhan batubara PT Servo Lintas Raya dan Dermaga PT Energi Prima Indonesia (EPI). Selain itu, pinggiran sungai Musi jika dikelola dengan baik, tentunya bisa jadi akan menjadi destinasi wisata baru di Sumatera Selatan.***
TONTON VIDEONYA: