KLIKANGGARAN -- Di Kota Tasikmalaya, seorang oknum polisi berpangkat Bripka diduga melakukan korupsi uang miliaran.
Tindak korupsi yang dilakukan oleh oknum berpangkat Bripka tersebut berjumlah milyaran rupiah, hasil dari pajak kendaraan.
Kini, oknum berpangkat Bripka tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tasikmalaya Kota.
Terkait dugaan korupsi yang dilakukan seorang oknum polisi berpangkat Bripka tersebut, Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol Yohan Priyoto membenarkannya.
Baca Juga: Kompol Yuni Kapolsek Astanaanyaar yang Ditangkap Karena Konsumsi Sabu, Begini Naibnya Sekarang
Kasus dugaan korupsi dana pajak kendaraan yang diduga dilakukan oknum polisi berpangkat Bripka itu saat ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
"Berkaitan dengan kasus yang terjadi di Tasikmalaya oleh anggota lalu lintas, masih diselidiki oleh polres. Jadi yang bersangkutan itu, diproses pidananya (tindak pidana korupsi). Jadi pidananya ini ranah reskrim," kata Kabid Propam Polda Jabar saat konferensi pers akhir tahun di Mapolda Jabar pada Rabu, 29 Desember 2021.
"Setelah pidananya inkrah, kami proses sidang pelanggaran etiknya. Jadi kami tunggu kalau sudah inkrah," ungkap Kombes Pol Yohan Priyoto.
Baca Juga: Survei SMRC Menyebut Nama Ahok Muncul Sebagai Capres 2024, Bagaimana dengan Prabowo Subianto?
Artikel Terkait
Antisipasi Kunjungan Wisata di Tahun Baru, BIN Sumsel Gelar Vaksinasi di Kawasan Wisata dan Desa Terpencil
Kejar Target 70 Persen, Pemda Luwu Utara Gelar Vaksinasi Massal di Pengujung Tahun
Kalapas Kelas IIB Masamba Luwu Utara Resmi Berganti
Cakupan Vaksinasi untuk Pelajar di Luwu Utara Capai 92 Persen
Final, Upah Buruh di Jawa Barat Naik 3,27 – 5 persen, Ridwan Kamil Sebut Tidak Langgar Konstitusi dan PP 36
Halo Warga Ogan Ilir, Sebentar Lagi Memaku, Menempel Poster di Pohon, Membakar Pohon Akan Diberikan Sanksi
Bupati PALI Lantik 12 Kades Terpilih, Titip Pesan Jangan Euforia Berlebihan
Pemda Luwu Utara Pasang Aplikasi Peduli Lindungi di Tiga Kantor Ini