Duh, Oknum Polisi Berpangkat Bripka di Tasikmalaya Diduga Melakukan Tipikor Hingga Puluhan Milyar?

photo author
- Kamis, 30 Desember 2021 | 05:59 WIB
Ilustrasi: uang rupiah (Pixabay/EmAji )
Ilustrasi: uang rupiah (Pixabay/EmAji )

KLIKANGGARAN -- Di Kota Tasikmalaya, seorang oknum polisi berpangkat Bripka diduga melakukan korupsi uang miliaran.

Tindak korupsi yang dilakukan oleh oknum berpangkat Bripka tersebut berjumlah milyaran rupiah, hasil dari pajak kendaraan.

Kini, oknum berpangkat Bripka tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tasikmalaya Kota.

Terkait dugaan korupsi yang dilakukan seorang oknum polisi berpangkat Bripka tersebut, Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol Yohan Priyoto membenarkannya.

Baca Juga: Kompol Yuni Kapolsek Astanaanyaar yang Ditangkap Karena Konsumsi Sabu, Begini Naibnya Sekarang

Kasus dugaan korupsi dana pajak kendaraan yang diduga dilakukan oknum polisi berpangkat Bripka itu saat ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

"Berkaitan dengan kasus yang terjadi di Tasikmalaya oleh anggota lalu lintas, masih diselidiki oleh polres. Jadi yang bersangkutan itu, diproses pidananya (tindak pidana korupsi). Jadi pidananya ini ranah reskrim," kata Kabid Propam Polda Jabar saat konferensi pers akhir tahun di Mapolda Jabar pada Rabu, 29 Desember 2021.

"Setelah pidananya inkrah, kami proses sidang pelanggaran etiknya. Jadi kami tunggu kalau sudah inkrah," ungkap Kombes Pol Yohan Priyoto.

Baca Juga: Survei SMRC Menyebut Nama Ahok Muncul Sebagai Capres 2024, Bagaimana dengan Prabowo Subianto?

Untuk mendapatkan konfirmasi lebih jelas terkait kasus ini, Kabid Propam Polda Jabar mengatakan bahwa wartawan bisa minta keterangan dari Polres Tasikmalaya Kota. 

"Yang pasti, saat ini masih nunggu hasil audit dari BPKP. Belum diketahui secara pasti kerugian negaranya (akibat tipikor yang dilakukan oknum polisi). Jadi rekan-rekan bisa mendalami ke Polres Tasikmalaya Kota," tutur Kabid Propam.

Tindak pidana korupsi diduga telah dilakukan oknum polisi berpangkat Bripka yang bertugas di intansi penerima pajak kendaraan di Kota Tasikmalaya itu rupanya sudah dilakukan sejak lama, sehingga jumlahnya mencapai puluhan milyar.***

Silakan bagikan artikel ini jika dianggap bermanfaat, tetap jaga kesehatan dan jangan sakit-sakit.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X